Anggota Bawaslu Sumut, Romson Poskoro Purba, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024) di Medan.
Medan, PILAREMPAT.com - Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Melantik Anggota Panwaslu Kecamatan Se Sumut sebanyak 2096 orang, melalui jajarannya di Kabupaten/kota.
Berdasarkan keterangan dari
anggota Bawaslu Sumut Koordinator SDM Romson Poskoro Purba, mengatakan bahwa
pelantikan dilaksanakan di Seluruh Sumatera Utara.
"Benar, Pelantikan
dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing -masing," ujar Romson, Senin
(27/5/2024) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Romson, bahwa Seluruh
Panwaslu Kecamatan langsung gerak cepat bekerja dalam rangka wawancara pada
calon Pengawas Desa/ Kelurahan.
"Panwaslu yang baru di
lantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan,"
ucapnya.
Ketika ditanya perihal kesiapan,
Romson mengatakan bahwa Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada
Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya.
Dia menambah bahwa, Seluruh
Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita
(Panwaslu) sudah ada di tingkat Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak
2024.
"Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar langsung bekerja, di karenakan tahapan sudah berjalan dan langsung bekerja.
“Terhadap mereka (Panwascam) yang
baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan
dan tidak ada waktu untuk berleha – leha,”katanya, Senin (27/5/2024).
Dia juga berpesan, bahwa Panwaslu
segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan
tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.
“Silahkan kepada kawan-kawan
(Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata
komunikasi dan berkoordinasi ditingkatan Kecamatan dengan Stakeholder dan
dengan tokoh masyarakat.” Tegasnya.
Beliau berharap, agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. [P4/rel/sya]