Soal Parkir Konvensional, Begini Kata Anggota DPRD Medan

/

/ Selasa, 23 April 2024 / 19.44 WIB

 


MEDAN, PILAREMPAT.com :

 Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan E Parking dengan menghapuskan parkir konvensional (manual) di tepi jalan umum tentu berdampak pengangguran bagi petugas parkir.

Fakta itu, dinilai bukti kelemahan Pemko Medan dalam mengatasi pengangguran di Kota Medan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan SH kepada wartawan, Selasa (23/04/2024) menyikapi penghapusan parkir manual di seluruh Kota Medan.

Kebijakan sejak 2 April 2024 lalu menambah jumlah angka pengangguran di Kota Medan.

Menurut Erwin Siahaan asal politisi PSI itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis yang tidak bijak menyikapi segala hal dan merupakan tindakan buru-buru.

“Kebijakan itu harus dikaji ulang. Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan, Iswar Lubis. Kita minta Walikota Medan, Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Iswar Lubis. Atau Iswar mengundurkan diri saja,” ujar Erwin geram.

Dikatakan Erwin Siahaan, sangat disayangkan, hanya karena alasan tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum. Lantas dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir konvensional alias gratis.

‘Kebijakan seperti apa ini. Kita masih memberi rasa salut kepada petugas parkir ketimbang mereka jadi maling. Kita hargai jasa mereka mengatur parkir sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas. Lagi pula, ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya,” terang Erwin Siahaan. (rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini