Perluas Akses Keuangan Syariah, OJK Sumut Edukasi Santri Ponpes Ibaddurrahman

/

/ Minggu, 24 Maret 2024 / 21.45 WIB


Stabat, PILAREMPAT.com -
Dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada lingkungan pondok pesantren, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan TPAKD Kabupaten Langkat menggelar acara Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Ibadurrahman Stabat.

Acara yang dibuka Pj. Bupati Langkat, H. M Faisal Hasrimy, AP, M.AP ini diikuti 350 santri dan pengurus pondok pesantren serta pelaku UMKM.

Kegiatan ini diisi dengan berbagai acara seperti, edukasi dan business matching. Kemudian pembukaan rekening simpanan pelajar yang secara simbolisd iserahkan Pj Bupati Langkat kepada 10 santri.

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar dalam siaran persnya dilansir Senin (25/3/2024), menyebut ekosistem keuangan syariah pondok pesantren dapat ditingkatkan dari level koperasi hingga menjadi LKM yang berpotensi untuk didorong menjadi bank wakaf mikro seperti yang pernah dilakukan pada pondok pesantren lain.

Program EPIKS merupakan salah satu program TPAKD tahun 2024 yang ditetapkan TPAKD Provinsi Sumatera Utara. TPAKD Kabupaten Langka ini menjadi salah satu kabupaten yang mengimplementasikan program ini.

Serta penyerahan Electronic Data Capture (EDC) kepada Pondok Pesantren sebagai Agen Lakupandai Bank Syariah Indonesia (Smart Agent BSI), serta berbagi takjil. [P4/sya/rel]




Komentar Anda

Berita Terkini