Kadis DHL Medan Minta Pemilik Usaha Meubel Jalan Brigjen Katamso Perbaiki Izin AMDAL

/

/ Kamis, 14 Maret 2024 / 14.45 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Muhammad Husni (kanan atas) dan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Tumanggor (kiri atas) beserta kondisi halaman sekolah swasta Play Group yang terdampak debu akibat usaha meubel (bawah). (P4/Istimewa) 

Medan, PILAREMPAT.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, telah menurunkan tim ke perusahaan Meubel kayu yang ada terletak di Jalan Brigjen Katamso No.282-283, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimoon, Kota Medan Medan, baru baru ini. 

Kepada wartawan, Kamis (14/3/2024), Husni menyebutkan, hasil dari monitoring yang dilakukan tim DLH didampingi kepala lingkungan dan lurah setempat terhadap usaha  perusahaan Meubel yang saat ini dianggap sejumlah orang tua siswa sebagai salah satu faktor penyebab anak anak mereka menderita Inpeksi Saluran Akut Pernapasan (ISPA) diketahui kegiatan usaha tersebut sangat dekat dengan sekolah dan padat penduduk.

"Apalagi kegiatan usaha tersebut menimbulkan munculnya debu yang membawa partikel kayu ke udara dan terhirup siswa dan orangtua yang sehari hari berada di sekitar halaman penjemputan tepatnya disebelah kegiatan usaha meubel, " ungkap Husni. 

Menurut Husni, dalam hal perizinan saat ini tidak cukup hanya kelengkapan izin usaha namun harus ditambahkan izin dampak kesehatan terhadap warga sekitar.

"Hasil monitoring, kami sudah menyarankan agar pengusaha meubel dapat memperbaiki izin operasionalnya terutama yang menimbulkan polusi  debu dan suara, dampak dari usaha tersebut, "ujarnya.

Namun, Husni juga menegaskan lagi jika pihak pengusaha Meubel tidak menghiraukan saran dari dinas DLH tersebut, maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh pemerintah kota Medan. 

Terpisah Antoniys Devolis Tumanggor sejalan dengan komentar Kadis DLH Kota Medan, Muhammad Husni agar pihak pengusaha Meubel dapat mengevaluasi izin nya kembali mengikuti perkembangan jaman.Terutama izin kelola lingkungan dan izin pengelolaan limbah (UKM/UPL). 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang juga mantan ketua komite sekolah sangat ini memahami betul keluh kesah orangtua murid. 

Politisi dari Partai NasDem Kota Medan menegaskan dalam waktu dekat tetap akan memanggil pengusaha Meubel dan sejumlah orangtua murid sekolah perguruan swasta yang telah dirugikan dampak dari partikel debu kayu yang menyebabkan anak anak mereka terserang ISPA. [P4/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini