Medan, PILAREMPAT.com - Ketua DPRD Medan Hasyim, SE sangat menyesalkan adanya video viral yang diduga tindakan salah seorang pejabat Dinas Pendidikan yang mengarahkan untuk memilih Paslon Capres Nomor urut 2.Untuk itu,Hasyim minta agar diusut tuntas dan diberi sanksi tegas sesuai ASN dan UU Pemilu.
Hasyim mengatakan sudah jelas diatur UU bahwa ASN harus netral dan tidak boleh memihak kepada salah satu Paslon.Kalau ada oknum yang tidak netral dalam Pemilu maka diminta pimpinannya langsung harus mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu,Hasyim minta agar Bawaslu Medan mengusulkan tuntas video viral tersebut dan bila terbukti harus dibawa ke ranah hukum.
"Pimpinan oknum pejabat tersebut harus mengambil tindakan tegas dan Bawaslu Medan harus membawanya ke ranah hukum apabila sudah terbukti keterlibatan oknum tersebut"tandas Hasyim menanggapi munculnya video viral salah seorang oknum Kabid di Dinas Pendidikan yang diduga mengarahkan untuk memilih Paslon Capres Nomor 2, Selasa(16/01/2024).
Hasyim mengakui sudah mendengar adanya video viral tersebut sehingga sangat menyesalkan sikap oknum pejabat Dinas Pendidikan tersebut.
Sementara itu,sang pejabat Dinas Pendidikan Medan yang dicoba konfirmasi melalui handphone nomor 08126555xxxx tidak berhasil dan tidak aktif. [P4/rel]