Medan, PILAREMPAT.com – Perkembangan teknologi yang kian canggih harus diimbangi dengan peningkatan keahlian Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaku pelayanan publik, juga diharapkan terus berbenah dan meningkatkan kemampuan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Ruang Rapat 1, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (25/01/2024).
“Teknologi informasi sudah masuk dan akan mempengaruhi kehidupan. Mau atau tidak, ngerti atau tidak, kita tetap harus pakai,” kata Arief S Trinugroho.
Arief menyampaikan, perkembangan zaman tidak bisa dihindari. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta Bimtek yang berasal dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, untuk berbenah dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi.
“Kepada para peserta yang hadir, fokus dengan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya. Setelah itu, hasil dari Bimtek bisa dibawa ke daerah masing-masing dan dilaporkan kepada Tim Penyusun Perjanjian Kinerja yang ada di kabupaten/kota,” ujar Arief, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar dan Kepala Biro Organisasi Desni Maharani Saragih.
Dalam hal ini, lanjut Arief, Pemprov Sumut berkomitmen terus mendorong dan memotivasi untuk melakukan perbaikan atas kinerja ASN. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan Bimtek saat ini. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja para ASN yang hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita harus iri terhadap daerah-daerah lain yang terus melaju. Untuk itu, saya mengajak kita semua, jangan lagi hanya mengejar ketertinggalan, tapi harus melompat untuk lebih baik ke depannya,” katanya.
Arief bersama inspektorat juga akan berkeliling mengunjungi kabupaten/kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan kinerja ASN yang mumpuni, dimana tercatat ada 270.000 ASN di Provinsi Sumut, termasuk kabupaten/kota. Sementara khusus di Pemprov Sumut tercatat 27.000 ASN.
Bukan hanya itu, katanya, Pemprov Sumut juga akan belajar dari Provinsi Lampung, yang dinilai baik dalam hal sistem kinerja, Provinsi Jawa Barat dalam hal sistem merit berbasis digital, dan Provinsi Jawa Timur soal tunjangan tambahan penghasilan (TPP). “Kita bisa intergrasikan itu semua untuk kepentingan Pemprov Sumut,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli SmartID Ahmad Miftahul Khoiri yang hadir sebagai pembicara menyampaikan, perjanjian kinerja adalah wujud dari sebuah proses manajemen kinerja. Perjanjian kinerja inilah yang berusaha mengubah pola pikir agar si pekerja mempunyai tanggung jawab moril.
“Perjanjian kinerja bukan hanya formalitas yang ditandatangani. Perjanjian kinerja mempunyai target, apa sudah tercapai. Untuk menjadi good governance maka ada sejumlah hal yang harus dilakukan, yakni apa yang dikerjakan jelas, ukuran yang dikerjakan juga jelas, dan keselarasan,” pungkasnya. [P4/rel/sya]