Medan, PILAREMPAT.com – Ketua DPRD Medan, Hasyim SE mengharapkan masyarakat Kota Medan sekitarnya agar peduli menjaga kesehatan dan memahami hak dan kewajiban mendapat pelayanan kesejahteraan gratis lewat program Pemko Medan peserta Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
“Kendati ada program UHC JKMB yakni berobat gratis hanya menggunakan KTP/KK. Warga harus tetap menjaga kesehatan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar Hasyim, Selasa (05/12/2023).
Dikatakan, dirinya terus gencar menggelar sosialisasi Perda tentang kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat peduli dan memahami arti kesehatan. Karena kesehatan adalah hal yang paling utama. “Kalau kita sakit tidak ada nikmatnya hidup, banyak pun harta tidak bisa kita nikmati dan bakal habis. Tetap kalau kita sehat masih berpeluang mencari rejeki. Maka jaga kesehatan,” pinta Hasyim.
Dikatakan Hasyim, benar saat ini Pemko Medan menganggarkan dana untuk kesehatan di APBD Pemko Medan sekitar Rp 200 Miliar lebih. Namun diharapkan, dana itu hendaknya digunakan warga prasejahtera sedangkan yang ekonominya mapan hendaknya menggunakan BPJS Mandiri.
“Program UHC itu peruntukan warga miskin, maka mari subsidi silang yang kaya tidak ikut menggunakannya. Sehingga APBD bisa untuk keperluan yang lain,” ujarnya.
Disebutkannya, isi Perda No 4 Tahun 2012 diuraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. [P4/Rel/sya]