Kajari Deliserdang Jabal Nur didampingi Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali berfoto bersama Ketua PWI Deliserdang Lisbon Situmorang, Seketaris PWI Deliserdang Edward Limbong dan Wakil Ketua III PWI Deliserdang Jekson Turnip beberapa waktu lalu. (P4/Istimewa)
Deliserdang, PILAREMPAT.com – Dr.Jabal Nur, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang (DS) mendapat mutasi promosi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makasar.
Selanjutnya jabatan itu dipercayakan kepada Mochamad Jefry SH Mhum yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) di Palu.
Informasi dihimpun Waspada, Kamis (12/10) mutasi itu diperoleh dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023, yang dikeluarkan, 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, kepada wartawan Kamis (12/10) membenarkan adanya mutasi itu bersama 3 daerah lainnya di Sumut yaitu Medan, Tebingtinggi dan Padangsidempuan.
Senada dengan Boy Amali, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Yos Arnold Tarigan
SH MH membenarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 yang beredar. “Dari informasi yang kita ketahui bahwa hal tersebut benar,” katanya. [P4/rel/sya]