4 Legislator Angota DPRD Medan Gagas Pembentukan Pansus Lampu Pocong

/

/ Senin, 17 Juli 2023 / 20.41 WIB


Medan, PILAREMPAT.com -
Sejumlah anggota DPRD Medan, yaitu 4 legislator/ anggota dewan Kota Medan menggagas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan terkait proyek penerangan jalan atau 'Lampung Pocong'. 

Pansus ini nantinya akan meminta penjelasan lebih detail alasan Pemko Medan yang menyebutkan proyek Rp24 miliar itu dinilai total lost atau proyek gagal. Pemko Medan juga meminta pihak rekanan mengembalikan uang sebesar Rp21 miliar. 

"Jika rekanan tidak mengembalikan uang atas proyek gagal tersebut, ini menjadi hal yang penting mengapa pansus dibentuk," kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Medan Rudiawan Sitorus, di sela kegiatan rapat kerja anggota DPRD Medan, di Sibolangit, Deliserdang, Senin (17/07/2023).

Salah satu tujuan Pansus dibentuk, kata Rudiawan, adalah jika ada sesuatu hal yang penting untuk ditelusuri. Sebagai anggota legislatif yang salah satu fungsinya adalah pengawasan, kata dia, menganggap pansus ini perlu dibentuk. 

Anggota Komisi 4 ini mengungkapkan, tugas pansus nanti tidak hanya menyoroti tentang anggaran Rp21 miliar yang belum dikembalikan pemborong, tetapi secara menyeluruh terkait pengerjaannya sampai dikatakan proyek gagal dan proses pengembalian uang kerugian negara oleh pemborong. 

"Juga terkait kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebagai pengguna anggaran pembangunan lampu pocong," katanya. 

Dikatakannya, di setiap kegiatan reses maupun sosialisasi Perda yang dilaksanakan anggota dewan, masih banyak pengaduan masyarakat terkait LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) yang banyak tidak berfungsi. Artinya, Kota Medan masih punya banyak masalah tentang LPJU hampir di seluruh wilayah.

"Persoalan LPJU saja belum selesai, kini Pemko Medan diperhadapkan lagi dengan masalah lampu pocong yang pembangunannya menggunakan anggaran tidak sedikit. Jika saja anggaran lampu pocong tersebut digunakan untuk memberesi LPJU yang ada sekarang, tentu tidak ada lagi jalanan di Kota Medan yang gelap gulita. Karena sekarang ini masih banyak ruas jalan belum memiliki LPJU dan ada lampunya padam karena rusak," ungkapnya.

Terkait proyek lampu pocong dianggap gagal (total lost) seperti yang diumumkan Wali Kota Bobby Nasution beberapa waktu lalu, Rudiawan menegaskan DPRD tidak menginginkan adanya anggaran dana yang lost (hilang) dan tidak jelas ujung pangkalnya. Kalau uang sudah dianggarkan di APBD harus benar-benar terpakai sesuai kebutuhan masyarakat Kota Medan.

"Dana itu sesuai apa dianggarkan di APBD untuk dipakai sesuai kebutuhan yang sudah diprogramkan. Dana-dana yang terpakai harus dirasakan masyarakat. Jadi sangat sayang jika ada yang tidak terpakai, sedih kita melihatnya. Makanya ada kalimat Wali Kota anggaran yang sudah terpakai pemborong harus dikembalikan. Maka pengembalian itulah yang akan diawasi dewan dan uangnya harus digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat," tuturnya.

Terkait uang lampu pocong sudah dikembalikan pemborong sebesar 50 persen seperti yang dilontarkan Sekda Wiriya Alrahman, Rudiawan mengatakan, dewan akan melihat itu nanti di Badan Anggaran apakah sudah ada pengembalian atau belum. 

"Akan kami tanyakan nanti kepada pemko, dikembalikan ke mana uang tersebut, berapa jumlahnya dan ada di bank mana," jelasnya.

Sudah dibongkarnya lampu pocong di Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau, Rudiawan mengatakan, Pansus Lampu Pocong nantinya akan menanyakan soal biaya pembongkaran menggunakan pagu anggaran yang mana. 

Rencana pembentukan Pansus Lampu Pocong ini juga mendapat dukungan dari Ketua Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution, Sekretaris Fraksi PAN Edi Saputradan dan Ketua Fraksi Gabungan Hendra DS.[P4/sya] 

Komentar Anda

Berita Terkini