Hasyim Apresiasi Raihan WTP Pemko Medan

/

/ Selasa, 30 Mei 2023 / 20.02 WIB

 

 Hasyim, SE

Medan, PILAREMPAT.com -- Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE (foto) mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ketika ditanya, apakah LKPD Pemko Medan layak mendapat opini WTP dari BPK? Hasyim mengatakan, layak atau tidak, raihan WTP itu sudah bagus dan harus diapresiasi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, diraihnya opini WTP dari BPK tersebut, merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan sangat baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentunya tidak mudah untuk bisa mendapatkan Opini WTP tersebut hingga tiga kali berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras. Atas hal ini, DPRD Kota Medan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution,” ungkapnya kepada wartawan ketika melaksanakan Sosialisasi Perda, Senin (29/5), di Jalan GB Josua, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ia menyebutkan, raihan Opini WTP dari BPK RI tersebut sekaligus sebagai wujud nyata dari keberhasilan program kolaborasi. Yang selalu di dengungkan Bobby Nasution.

 “Sebab sebagai lembaga eksekutif, Pemko Medan tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Khususnya jajaran yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan pemerintah daerah yang baik,” paparnya.

Ketika disinggung tentang proyek “lampu pocong” dan pembangunan gedung Kejari Medan yang masih meninggalkan masalah, Hasyim melihat dari sisi hasil pemeriksaan keuangan pemko yang sudah bagus, tepat waktu dan akuntabel. Karena semua itu diaudit lagi oleh BPK. Apalagi BPK dalam menetapkan opini WTP itu tidak sembarangan.

Sementara itu, mantan anggota DPRD Medan dua periode Drs Godfried Effendi Lubis mengatakan, sebenarnya Pemko Medan tidak layak mendapatkan opini WTP karena permasalahan “lampu pocong” dan gedung Kejari Medan. Menurut dia, audit BPK harus menyeluruh, tidak hanya laporan penggunaan APBD, tapi keberadaan aset-aset Pemko Medan harus menjadi acuan layak tidaknya Pemko meraih WTP.

“Apakah persoalan aset di Pemko Medan sudah beres? Karena, sebelum Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dari BPK, karena laporan aset yang masih amburadul,” kata Godfried Lubis kepada wartawan, Selasa (30/5).

Kondisi aset Pemko Medan yang mayoritas adalah aset tidak bergerak berupa tanah cukup beragam.  Misalnya, pemko ada memiliki surat aset tapi tidak menguasai fisik, ada fisik dikuasi tapi tidak memiliki surat, ada luasan aset sudah tidak sesuai lagi dengan yang ada di surat, contohnya di surat tanah luasa tanah 15 hektar, tapi di lapangan hanya 8 hektar.

 “Selain itu, masih ada aset pemko yang masih sedang dalam perkara hukum, seperti Taman Cadika yang diperkarakan di PTUN oleh yang mengaku itu adalah kepemilikannya dan sedang ditangani kuasa hukumnya Enny Martalena br Pasaribu SH MH. Artinya masih dalam status quo, tapi justru pemko melakukan pembangunan di taman Cadika,” terangnya.

Terhadap aset tidak bergerak berupa gedung seperti ruko, pemko kata Godfried harus melakukan revaluasi (menilai kembali) berapa nilai tanah dan bangunan sesuai NJOP. Tapi laporan pemko hanya penyusutan aset sampai titik terendah, padahal kalau dinilai kembali nilainya cukup tinggi.

“Permasalahan aset-aset inilah yang selama beberapa tahun lalu membuat Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP. Apakah laporan aset sudah disempurnakan dan tidak ada lagi permasalahan? Buktinya taman Cadika di Medan Johor dan Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan Timur masih dalam konflik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ikhwan Ritongah mengelak ketika dimintai tanggapan layak tidaknya pemko medan meraih WTP. Ketua DPC P Gerindra Kota Medan ini meminta agar jangan dia yang memberi keterangan soal opini WTP.

“Yang lain ajalah yang kasih keterangan, ucapnya sambil mengangkat kedua tangannya dan masuk ke dalam mobil ketika diwawancarai wartawan, di parkiran LG gedung DPRD Medan, Senin (29/5),.

Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap kepada wartawan mengatakan, audit BPK tidak ada kaitannya dengan aset Pemko Medan. Ketika ditanya, apa yang menyebabkan Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dimasa kepemimpinan Dzulmi Eldin dan yang sebelumnya. Sulaiman mengatakan belum mengetahuinya karena waktu itu dia belum menjabat Kepala Inspektorat. [P4/rel]


Komentar Anda

Berita Terkini