Medan, PILAREMPAT.com -- Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE (foto) mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ketika ditanya, apakah LKPD Pemko Medan layak mendapat opini WTP dari BPK? Hasyim mengatakan, layak atau tidak, raihan WTP itu sudah bagus dan harus diapresiasi.
Menurut
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, diraihnya opini WTP dari BPK tersebut,
merupakan bukti kerja keras Pemko Medan dalam memberikan laporan keuangan
sangat baik dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tentunya
tidak mudah untuk bisa mendapatkan Opini WTP tersebut hingga tiga kali
berturut-turut, butuh keseriusan dan kerja keras. Atas hal ini, DPRD Kota Medan
memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution,”
ungkapnya kepada wartawan ketika melaksanakan Sosialisasi Perda, Senin (29/5), di Jalan GB Josua, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ia
menyebutkan, raihan Opini WTP dari BPK RI tersebut sekaligus sebagai wujud
nyata dari keberhasilan program kolaborasi. Yang selalu di dengungkan Bobby
Nasution.
“Sebab sebagai lembaga eksekutif, Pemko Medan
tentunya membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Khususnya jajaran
yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bisa menciptakan sistem keuangan
pemerintah daerah yang baik,” paparnya.
Ketika
disinggung tentang proyek “lampu pocong” dan pembangunan gedung Kejari Medan
yang masih meninggalkan masalah, Hasyim melihat dari sisi hasil pemeriksaan
keuangan pemko yang sudah bagus, tepat waktu dan akuntabel. Karena semua itu
diaudit lagi oleh BPK. Apalagi BPK dalam menetapkan opini WTP itu tidak
sembarangan.
Sementara
itu, mantan anggota DPRD Medan dua periode Drs Godfried Effendi Lubis
mengatakan, sebenarnya Pemko Medan tidak layak mendapatkan opini WTP karena
permasalahan “lampu pocong” dan gedung Kejari Medan. Menurut dia, audit BPK
harus menyeluruh, tidak hanya laporan penggunaan APBD, tapi keberadaan aset-aset
Pemko Medan harus menjadi acuan layak tidaknya Pemko meraih WTP.
“Apakah
persoalan aset di Pemko Medan sudah beres? Karena, sebelum Wali Kota Medan
Bobby Nasution, Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dari BPK, karena
laporan aset yang masih amburadul,” kata Godfried Lubis kepada wartawan, Selasa
(30/5).
Kondisi aset
Pemko Medan yang mayoritas adalah aset tidak bergerak berupa tanah cukup
beragam. Misalnya, pemko ada memiliki
surat aset tapi tidak menguasai fisik, ada fisik dikuasi tapi tidak memiliki
surat, ada luasan aset sudah tidak sesuai lagi dengan yang ada di surat,
contohnya di surat tanah luasa tanah 15 hektar, tapi di lapangan hanya 8
hektar.
Terhadap
aset tidak bergerak berupa gedung seperti ruko, pemko kata Godfried harus
melakukan revaluasi (menilai kembali) berapa nilai tanah dan bangunan sesuai
NJOP. Tapi laporan pemko hanya penyusutan aset sampai titik terendah, padahal
kalau dinilai kembali nilainya cukup tinggi.
“Permasalahan
aset-aset inilah yang selama beberapa tahun lalu membuat Pemko Medan tidak
pernah meraih opini WTP. Apakah laporan aset sudah disempurnakan dan tidak ada
lagi permasalahan? Buktinya taman Cadika di Medan Johor dan Lapangan Gajah Mada
Jalan Krakatau Medan Timur masih dalam konflik,” tuturnya.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H Ikhwan Ritongah mengelak ketika dimintai
tanggapan layak tidaknya pemko medan meraih WTP. Ketua DPC P Gerindra Kota
Medan ini meminta agar jangan dia yang memberi keterangan soal opini WTP.
“Yang lain
ajalah yang kasih keterangan, ucapnya sambil mengangkat kedua tangannya dan
masuk ke dalam mobil ketika diwawancarai wartawan, di parkiran LG gedung DPRD
Medan, Senin (29/5),.
Kepala
Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap kepada wartawan mengatakan, audit BPK
tidak ada kaitannya dengan aset Pemko Medan. Ketika ditanya, apa yang
menyebabkan Pemko Medan tidak pernah meraih opini WTP dimasa kepemimpinan Dzulmi
Eldin dan yang sebelumnya. Sulaiman mengatakan belum mengetahuinya karena waktu
itu dia belum menjabat Kepala Inspektorat. [P4/rel]