Soal Kabar Jadwal RDP Banyak Molor, Begini Jawaban dari Ketua Komisi IV DPRD Medan

/

/ Rabu, 15 Februari 2023 / 14.28 WIB

Medan, PILAREMPAT.com – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, ST asal Partai Gerindra terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa (14/02/2023) sore itu, juga menetapkan Drs Hendra DS dari Partai Hanura sebagi Wakil Ketua Pansus. 

Ketua Pansus terpilih Dedy Aksyari Nasution mengatakan pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.

“Kita akan targetkan pembahasan oleh Pansus selesai dalam 3 bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja dewan lebih baik,” ujarnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Medan, Hasyim SE menyampaikan agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda. Sehingga, Perda Tatib segera disahkan dapat bermanfaat bagi DPRD Medan guna menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” sebut Hasyim. 

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus Tatib yakni Ketua, Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua, Hendra DS (Hanura). Anggota, Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik ST (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra dan Edewin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe SH (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem) serta Parlindungan Sipahutar SH (Demokrat). Sedangkan staf ASN Sekretariat DPRD Medan, Gina Lubis. (Sya/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini