Medan, Pilarempat.com - Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH, (foto) meminta aparat kepolisian khususnya Polsek Delitua untuk segera menangkap CL salah satu Ketua OKP di Kecamatan Medan Johor.
Sebab, CL telah melakukan tindak penganiayaan berat terhadap korban yang berprofesi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Idris Pane (49) warga Jalan Rawa Gang Kumis II Nomor 5 Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Saya meminta pihak Kepolisian khususnya Polsek Delitua untuk segera tangkap CL yang telah menganiaya, Idris Pane sebagai pedagang UMKM di Kota Medan," tegas Chairum Lubis, Senin (13/2/2023) kepada wartawan di Medan.
Sebab, sambung Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumut ini apa yang dilakukan CL terhadap Idris Pane adalah penganiayaan berat yang melanggar hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
"Apa yang dilakukan CL adalah semena-mena dan melanggar hukum. Jangan mentang-mentang karena dia (CL) sebagai Ketua OKP, dengan seenak udelnya aja bisa menganiaya warga," kesal Chairum Lubis.
Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini juga meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk segera mengatensi kasus penganiayaan berat yang dilakukan CL ini.
Sebab, apa yang dilakukan Ketua OKP di Kecamatan Medan Johor ini sudah sangat meresahkan warga.
"Bila perlu, kasus ini diambil alih Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut, agar kasus penganiayaan berat terhadap pedagang UMKM ini dapat segera dibawa ke meja hijau pengadilan," pinta Chairum Lubis.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami Idris Pane terjadi pada hari Senin, tanggal 6 Februari 2023 di lokasi usahanya, Raja Kupi, Jalan Karya Wisata Medan.
“Awalnya saya ditelepon oleh oknum ketua OKP berinisial CL untuk datang ke tempat usaha wahana permainan dan Raja Kupi yang saya sewa dari CL,” ujar Idris Pane menjawab sejumlah wartawan, Jumat, (10/2/2023).
Kemudian, lanjut Idris Pane menjelaskan, saat ditelepon oknum Ketua OKP itu, dirinya tidak langsung datang karena sedang berada di kawasan Marelan.
“Saat itu, saya berjanji kepada CL untuk hadir selepas maghrib ke tempat usaha saya tersebut. Kemudian, setelah saya selesai salat Maghrib, saya langsung menepati janji dan menemui CL,” jelas Idris.
Namun, sebutnya, sesampianya di lokasi, CL langsung marah-marah tak jelas. Kemudian, saya langsung dibantai. Dipukuli hingga babak belur.
“Ada sekitar 80 orang saat itu dibawa CL ke lokasi usaha saya. Karyawan saya pada ketakutan. Sementara saya sampai saat ini mengalami trauma. Bahkan, pandangan saya sampai saat ini masih kabur-kabur akibat penganiayaan itu,” sebut Idris seraya menunjukkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/95/II/2023/SPKT/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Parahnya lagi, ungkap Idris, saat ini ia tidak bisa menjalankan aktifitas UMKM-nya di lokasi tersebut di atas.
Padahal, Idris mengaku bahwa dirinya telah menyewa lokasi usahanya tersebut kepada CL sebesar Rp140 juta selama dua bulan dan baru berjalan sebulan lebih beberapa hari.
“Sebab, oknum Ketua OKP berinisial CL tersebut mengancam dan mengintimidasi saya dan pegawai saya. Makanya, kami tidak berani membuka usaha yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya,” ungkpanya.
Karenanya, kata Idris, ia meminta keadilan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
“Tolonglah pak. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain untuk menghidupi keluarga saya, para pegawai saya juga menggantungkan kehidupan keluarganya di usaha saya yang ditutup paksa oleh oknum Ketua OKP berinisial CL itu,” kata Idris.
Kepada Bapak Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, tolonglah pak rakyatmu ini.
“Saya selaku warga Kota Medan juga meminta perlindungan kepada bapak Walikota Medan, Bobby Nasution yang memang setau saya sangat peduli dengan pelaku-pelaku UMKM,” pinta Idris seraya terbata-bata menahan kesedihan. (P4/rel)