Pemkab Samosir Terima Piagam Penghargaan Universal Health Coverage

/

/ Kamis, 26 Januari 2023 / 19.29 WIB

Samosir, PILAREMPAT.COM - Awal Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mendapatkan kado istimewa dengan sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 139.048 jiwa penduduk Samosir resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 142.318 jiwa atau sebesar 97,7 %.


Bupati didampingi Wakil Bupati (Wabup) menerima langsung Piagam UHC yang diserahkan langsung oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh dr. Mariamah M.Kes didampingi Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar pada saat Launching Universal Health Coverage (UHC) Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (25/1/2023).


Penyerahan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Anggota Komisi I DPRD Samosir drg. Magdalena Sitinjak, Pj. Sekda, Kepala BPJS Kesehatan Samosir, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas.



Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh dr. Mariamah M.Kes menyampaikan Penyelenggaraan program JKN dilaksanakan sejak tahun 2004 saat pemerintah mengeluarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan kemudian pada tahun 2011 pemerintah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan, sehingga PT Askes (Persero) pun berubah menjadi BPJS Kesehatan. Dalam RPJMN 2020-2024 diamanatkan bahwa sebanyak 98 persen dari total penduduk Indonesia harus sudah terdaftar dalam program JKN.

Secara nasional, saat ini sebanyak 90,34 % penduduk Indonesia sudah masuk program JKN.


“Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Samosir. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Samosir, dan juga dapat menstimulus Pemda lain agar bisa mencapai UHC”, imbuhnya.


Disampaikan juga, salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.


Anggota Komisi I DPRD Samosir drg. Magdalena Sitinjak dalam sambutannya mengapresiasi capaian Kabupaten Samosir mencapai UHC. Capaian ini juga berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam upaya peningkatan kepesertaan BPJS selama 3 Tahun terakhir yakni Tahun 2020 sebesar 78 %, Tahun 2021sebesar 84 % dan Tahun 2022 mencapai 97,7 %.


Bupati Samosir, menyampaikan dalam program Pemkab Samosir, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.


Dengan capaian UHC ini, maka layanan kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia di Kabupaten Samosir akan semakin mudah sepanjang sudah memiliki NIK.


Pada kesempatan tersebut Bupati Samosir bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut, Wakil Bupati dan Forkopimda memberikan simbolis Kartu Kepersertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemkab Samosir kepada 5 orang peserta yakni Rusmaida Sitanggang, Sahat Sihole, Ngilu Sitanggang, Jenriko Nardo Sitanggang dan Andrian Tamba. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini