Simalungun, PILAREMPAT.com -- Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara melakukan roadshow Edukasi Keuangan, yang kali ini ditujukan kepada Pelaku UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun, di Pagoda Open Stage Parapat dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah.”
Turut hadir dan membuka kegiatan Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ir. Ramadhani Purba, Kepala Bagian
Perekonomian, Agustina Simanjorang, dan Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi
Yosua. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 (seratus) orang Pelaku UMKM dan Perangkat
Desa/Kelurahan/Kecamatan.
Pada sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten
Simalungun, Ir. Ramadhani Purba menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang
dilakukan OJK sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Simalungun dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sosialisasi
ini adalah salah satu kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM dan perangkat desa yang ada di
Kabupaten Simalungun terhadap pemanfataan produk dan layanan di sektor jasa
keuangan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
khususnya di kawasan desa wisata, yang juga sejalan dengan visi pemerintah
kabupaten simalungun “rakyat harus sejahtera,” ujar Ramadhani Purba.
Narasumber kegiatan tersebut adalah Analis Edukasi dan
Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard, yang memaparkan materi
dengan topik “UMKM Cerdas finansial.”
Materi yang dipaparkan mencakup strategi untuk meningkatkan
pemasaran bagi UMKM, kiat-kiat pengelolaan keuangan bagi UMKM dan terkait
pentingnya pemisahan kas usaha dan kas pribadi. Selain itu, disampaikan juga
pentingnya menjadi konsumen yang bijak, seperti berbagai hal yang perlu
diperhatikan saat akan mengajukan pinjaman, mewaspadai kedok investasi bodong,
dan pentingnya menjaga kualitas kredit/pembiayaan yang diterima dari lembaga
jasa keuangan.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan pencapaian percepatan
perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara antara lain program One Village One Agent (OVOA)
atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi
Sumatera Utara yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumatera Utara.
Selama kegiatan berlangsung peserta terlihat antusias mengajukan
sejumlah pertanyaan, antara lain terkait topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super
Mikro, langkah-langkah perbaikan kualitas kredit yang dimiliki, serta
persyaratan seputar BUMDes yang ingin menjadi agen Laku Pandai.
Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending
(Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK
dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id.
OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157.
[P4/rel/sya]