Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna PROPEMPERDA

/

/ Kamis, 26 Januari 2023 / 19.25 WIB

Samosir, PILAREMPAT.COM - Bupati menghadiri rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga.


Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (25/1/2023) dihadiri oleh Anggota DPRD Samosir, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.


Bupati menyampaikan bahwa rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama guna membangun serta membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan maupun penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitaskan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samosir.


Lanjutnya, program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain dimana untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menumbuh kembangkan budaya kesadaran hukum untuk mendukung Visi dan Misi Samosir.


PROPEMPERDA Tahun 2023 terdapat delapan sub bagian yang akan dibahas, empat bagian diantaranya PROPEMPERDA Tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai dibahas dan disahkan pada rapat Paripurna untuk dijadikan Peraturan Daerah dan akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2023 antara lain; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung, (2). Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, (3). Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha dan (4). Ranperda tentang Sistem Managemen Pendidikan di Samosir.


Selain itu, ada empat PROPEMPERDA yang akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan Otonomi Daerah yaitu; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, (2). Ranperda tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3). Ranperda tentang Perlindungan Anak dan (4). Ranperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.


Diakhir paripurna juga dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga yang disaksikan langsung Bupati Samosir, Anggota Dewan serta Pj. Sekda. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini