Anggota Komisi III DPRD Medan : Islam Larang Hubungan Sejenis

/

/ Sabtu, 07 Januari 2023 / 11.42 WIB

 

Medan, PILAREMPAT.com  – Anggota DPRD Kota Medan, Irwansyah, S.Ag (foto) mengapresiasi ketegasan Walikota Medan, Bobby Nasution menolak prilaku menyimpang yang dilakukan kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang ada di Kota Medan.

“Prilaku pasangan sejenis atau LGBT itu yang kita tolak. Karena, perbuatan tersebut jelas dilarang oleh agama dan melanggar norma-norma kehidupan di masyarakat,” katanya, Jumat (07/01/2023). 

Dewan yang duduk di Komisi III ini menilai, selain dilarang oleh agama, prilaku menyimpang tersebut dapat merusak moral kehidupan manusia,

“Peran orangtua untuk mengawasi anaknya dalam bergaul, sangat perlu. Agar anak-anak tidak masuk kedalam lingkaran pasangan sejenis,” ujarnya. 

Politisi Partai PKS ini juga meminta agar persoalan tersebut disikapi bersama secara bijak. “Saya menilai, seorang pelaku LGBT apabila mendapat bimbingan dan diberikan pemahaman agama yang kuat dari keluarga ataupun lingkungan sekitarnya secara kontinyu, niscaya dirinya bisa berubah menjadi normal kembali,” tandasnya mengakhiri. (Rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini