Samosir, PILAREMPAT.COM - Guna penyediaan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, sehat dan layak konsumsi di Samosir serta upaya perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samosir bersama Tim Satgas Pangan menggelar rapat pengawasan pangan segar asal tumbuhan, Jumat (9/12/2022).
Rapat dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM, turut dihadiri oleh unsur Tim Satgas Pangan, Kelompok Tani Program Pangan Lestari (P2L), pelaku usaha pangan UD. Alvaro, UD. Tambun, serta OPD dan komponennya.
Sebagai Narasumber yakni Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu) dan Tumiur Gultom (Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir).
Bupati Samosir diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, menyampaikan, melalui UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan Agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Penyelenggaraan pangan bagi konsumsi harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi. Isu keamanan pangan merupakan isu penting yang sangat berpengaruh signifikan terhadap keberterimaan suatu produk dipasaran.
Hal ini dapat dipahami karena dalam globalisasi perdagangan, pemberlakuan tarif dan kuota secara berlahan semakin dikurangi, sehingga yang berperan untuk memproteksi masuknya produk import adalah hambatan teknis yang dapat diterima oleh semua pihak dengan memanfaatkan isu keamanan pangan.
Lebih lanjut disampaikan, Kabupaten Samosir dari sisi potensi lahan pertanian masih unggul sebagai penghasil beras dengan Indeks Pertanaman 1 – 1,5 dan produkai 4-5 Ton/Ha. Beras sebagai bahan pangan pokok yang dengan konsumsi per kapita seminggu 2,27 Kg, dengan pengeluaran Rp. 29.575. Beras yang merupakan pangan strategis berkontribusi terhadap inflasi. Pengawasan keamanan dan mutu beras menjadi sesuatu sangat penting untuk dilakukan, termasuk didalamnya penentuan harga eceran tertinggi (HET) dan persyaratan mutu beras sebagaimana ditetapkan melalui Permentan Nomor 31 Tahun 2018.
“Mengingat pentingnya menjamin pangan segar asal tumbuhan yang aman dan sehat maka sudah saatnya kita bergotong-royong untuk melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Samosir. Apalagi ini menjelang Nataru, Samosir sebagai daerah wisata super prioritas, akan banyak dikunjungi baik oleh perantau dan wisatawan”, ucapnya.
Selanjutnya, rapat penyampaian materi Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan oleh Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu).
Lanjut Halomoan, pentingnya registrasi/sertifikasi produk PSAT dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen, memberikan jaminan, perlindungan masyarakat untuk mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar serta memberikan “branding” produk pangan segar dengan label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan. (P4/MT)