Medan, PILAREMPAT.com - Periode Triwulan III Tahun 2022 PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui Biro Sekretariat Perusahaan kembali menyalurkan bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilaksanakan, di Aula Kelapa Sawit PTPN III (Persero) Kantor Operasional Jl. Sei Batanghari No. 2 Medan, Rabu, 26 Oktober 2022.
Acara diawali
dengan penyampaian laporan
pertanggung jawaban dari Biro Sekretariat Perusahaan yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian TJSL, H. Fauzan. Beliau melaporkan bahwa
untuk Periode Triwulan III 2022 PTPN
III (Persero) menyalurkan dana TJSL
untuk 74 Objek penerima dengan total nilai 1,7
Milyar, meliputi wilayah
Medan, Deli Serdang,
Simalungun, Langkat, Pematang
Siantar, Karo dan Serdang Bedagai.
“Sampai
dengan Triwulan III 2022 ini dana TJSL yang telah disalurkan untuk semua objek penerima di seluruh wilayah kerja
PTPN III (Persero) sebanyak 15,1 Milyar. Dan
semua penerima objek telah mengikuti tahapan-tahapan penyaluran mulai dari pengajuan
permohonan, survey lapangan,
penetapan objek hingga penyaluran dana.” ungkap Fauzan.
Selanjutnya
SEVP Business Support Tengku Rinel dalam bimbingan dan arahannya menyampaikan kepada seluruh pengurus
objek yang menerima
bantuan dapat memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dan juga mengharapkan agar senantiasa mendoakan
PTPN III (Persero) semakin baik dan tetap berkesinambungan menyalurkan bantuan TJSL.
“Sejalan
dengan penerpan ISO 37001 di PTPN III (Persero) tentang
Sistem Manajemen Anti Penyuapan,disampaikan kepada semua pengurus penerima objek untuk
tidak memberikan imbalan apapun kepada
petugas kami. Meminta dan menerima
imbalan terkait penyaluran TJSL merupakan
pelanggaran berat dan menyebabkan pemberhentian dengan tidak hormat”,
tegas Rinel. [P4/rel/sya]