Pemkab Samosir Tata Pekerjaan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele KSPN Danau Toba

/

/ Senin, 12 September 2022 / 23.00 WIB

Samosir,PILAREMPAT.COM - Berdasarkan Surat Penetapan Pemenang Tender Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan serta Tele KSPN Danau Toba nomor PB.02.01-Mn/1565 tanggal 25 Agustus 2022 serta SPPBJ Nomor 04/SPPBJ/PPK-PKP/PPPWIII-SU/2022 tanggal 8 September 2022, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan penandatangan Kontrak Kerjasama dengan Penyedia Jasa PT. Hutama Karya (Persero) Divisi Gedung dan PT. Betesda Mandiri (HK – BM KSO), di Grand City Hall Medan, Senin (12/9/2022).


Penandatangan Kontrak dimulainya Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan juga Kawasan Tele KSPN Danau Toba di Samosir dengan Nilai Kontrak sebersar Rp. 161.589.999.000,- dengan masa kontrak 350 hari kerja (1 Tahun) dan Tanggal Kontrak per 19 September 2022.


Penandatanganan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diantaranya Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I BPPW Sumut, Kepala Satuan Kerja PPP Wilayah III Provsu, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Satker Wilayah III Provsu.


Dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Penkab) Samosir hadir Bupati Samosir diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan Drs. Tunggul Sinaga, Staf Ahli Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bappeda, Plt. Kepala Dinas PUTR. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini