MEDAN,PILAREMPAT.com - – Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar menertibkan reklame-reklame bermasalah.
Rakhmat mengatakan, selain menegakkan peraturan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah kebocoran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kolaborasi ini dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, termasuk yang membidangi pengelolaan pajak, retribusi, serta perizinan. “Karena itu dalam penertiban ini kita juga berkolaborasi dengan OPD yang mengelola pajak dan retribusi maupun perizinan,” tambahnya.
Rakhmat berharap kolaborasi yang telah terjalin ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga upaya penegakan peraturan sekaligus peningkatan PAD dapat berjalan dengan optimal. Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD.
“Terimakasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya,” sebutnya. Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antar-OPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB.
Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan. “Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi,” tutup Rakhmat. [P4/sya/rel]