Masyarakat Batubara Minta Edy Rahmayadi Tidak Goyah Penolakan Hibah RSU Indrapura

/

/ Senin, 15 Agustus 2022 / 16.53 WIB

            Aksi Demo Elemen Masyarakat Batubara di halaman Gedung DPRD Batubara (foto:P4/ist)

Batubara,PILAREMPAT com - Ratusan Masyarakat Batubara aksi  demo di Tugu Inalum Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Batubara,Senin (15/8/2022).


Mereka  menyatakan sikap penyesalan dan kecewa  atas  penolakan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar DPRD Sumut terhadap pemberian hibah asset RSU Indrapura kepada Pemkab Batubara.


Elemen masyarakat Batubara yang demo Gemkara,KNPI,Pemuda Pancasila,AMPI, NU,GP Ansor,Pujakesuma,Generasi Muda Alittihadiyah,SPSI,STIT.


Aksi demo bejalan damainmendapat pengawalan aparat kepolisian tidak sempat memacatkan arus lalulintas.


Dalam orasinya ,Zulkarnain Achmad, Sawaluddin Pane dan Burhan  mengecam keras sikap Fraksi DPRD Sumut menolak pemberian hibah asset RSU Indrapura. Mereka tidak pro rakyat padahal rakyat Batubara juga ada anggotanya.


Sawaluddin minta Pak Airlangga Hartarto mencopot Anggota Fraksi DPRD Sumut Irham Buana dan Dodi Thahir bisa merusak citra partai di tengah rakyat,tegas Sawaluddin.


Zulkarnain Achmad juga tidak yakin Ketua Partai Golkar Musa Rajekshah menginstruksikan Fraksi Golkar menolak hibah asset  RSU Indrapura ke Pemkab Batubara meskipun Fraksi merupakan  perpanjangan Partai. Sebab,Musa Rajekshah memiliki ikatan emosional sangat kuat dengan  Batubara.


Ketua Umum Gemkara (Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara) Khairul Musim membacakan 

pernyataan sikap , mendukung kebijakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi  menghibahkan asset  RSU Indrapura kepada Pemkab  Batubara.


Kebijakan arif dan bijaksana  Gubernur Edy Rahmayadi itu memiliki alasan sangat  kuat demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Sumut  di Kabupaten Batubara.


Faktanya selama ini, UPT RSU  Indrapura milik Pemprov Sumut itu belum dikelola secara  baik dan maksimal  sehingga belum memberi manfaat sebesar-besarnya  bagi upaya meningkatkan pelayanan  kesehatan masyarakat Kabupaten Batubara.


Maka sangat wajar bila Gubernur Edy menghibahkan RSU  Indrapura supaya dikelola dengan  manajemen profesional. Apalagi lokasi  rumah sakit  berdekatan dengan Kawasan Industri Strategis Nasional Kuala Tanjung membutuhkan  rumah sakit  representatif dan modern.


Berkaitan penolakan  Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, hal  itu urusan mereka. Berarti mereka tidak peka dan tidak mau membantu masyarakat Batubara.Namun harus diingat , ini  hak azasi rakyat Batubara.


Justru itu, jangan ada satupun  oknum atau kelompok atau bahkan  partai yang coba-coba menghalangi upaya pemerintah atau Gubernur Edy Rahmayadi untuk memberi fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Batubara.


Hibah  RSU  Indrapura  menunjukkan bukti  Gubernur   Edy Rahmayadi memiliki komitmen tinggi  mewujudkan  rakyat Batubara sehat,cerdas  dan sejahtera.


"Pak Edy  jangan ragu, jangan takut, jangan gentar, tidak goyah,tidak mundur setapakpun. Rakyat Batubara siap berada di depan dan  dibelakang Gubernur," tegas Khairul.


Fraksi Partai  Golkar DPRD Sumut  tidak memiliki kepekaan  terhadap persoalan kesehatan masyarakat Batubara karena menolak  hibah RSU Indrapura. Kenapa keberatan ?.  Padahal rumah sakit  milik rakyat dan  tidak perlu dipersoalkan.


Menjawab wartawan ada peraturan dilanggar dalam proses hibah, Khairul yakin Gubernur pasti  sudah melakukan kajian dari berbagai aspek termasuk soal regulasi. Itu kita serahkan kepada pak Gubernur.


Aliansi Masyarakat Batubara juga menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Batubara  diterima H.Darius,SH, Ahmad Mumtaz,Sarianto Damanik,Syahril,Mukhlis Bahtin.


DPRD Batubara mendukung pemberian hibah RSU Indrapura peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. "Dewan juga telah mengalokasikan  anggaran Rp.1,4 Miliar untuk pembangunan/renovasi RSU Indrapura",Ahmad Mumtaz dari Fraksi PKS


Pemberian hibah asset RSU Indrapura berdasarkan NPHD Anatar Pemprov Sumut dan Pemkab Batu Bara  Nomor 593/7406/2022, Nomor 032/3969/2022 tanggal  7 Juli 2022  ditandatangani Sekda Provinsi Sumut H.Affi Lubis,SH dan Sekda Kabupaten Batu Bara, H.Sakti Alam Siregar.(P4/sya)









Komentar Anda

Berita Terkini