Bupati Samosir di Demo Para Petani, Plt Asisten I Terima Utusan Aksi

/

/ Sabtu, 27 Agustus 2022 / 23.51 WIB


Samosir,PILAREMPAT.COM - Orator aksi, Saroha Siregar meminta Bupati Samosir Vandiko T Gultom, dapat mewujudkan janji kampanye ketersediaan pupuk bersubsidi dan ketersediaan lapangan pekerjaan serta janji di saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu.


Hal ini disampaikan dihadapan seribuan warga Samosir yang berprofesi sebagai petani, mendatangi kantor Bupati Samosir untuk menuntut janji Bupati Samosir Vandiko T Gultom, (23/8/2022), Pangururan.


Yang sebelumnya para petani berkumpul di Terminal Onan Baru Pangururan, dengan menggunakan ratusan truk dan sepeda motor berkonvoi menuju Kantor Bupati, sembari berorasi menuntut janji Kampanye Vandiko T Gultom, untuk mensejahterakan masyarakat dengan ketersediaan pupuk bersubsidi dan lapangan pekerjaan kepada masyarakat termasuk janji-janji politiknya.


Sesampainya di depan Kantor Bupati Samosir, Koordinator aksi Saroha Siregar menyampaikan orasinya mengatakan, kedatangan mereka bermaksud menuntut janji kampanye pada saat Pilkada tahun 2020 yang lalu,  menyatakan “Air Mata Menjadi Mata Air (mensejahterakan rakyat)”, namun kenyataannya penderitaan yang kau ciptakan.


Mohon koreksi surat Bupati Samosir Nomor 360/1777/BPBD/VIII/2022, kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), yang meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menghentikan aktivitas penyadapan getah pinus serta perbaikan sprinkle, sebab kami masyarakat tani hutan bukanlah pelaku pembakar lahan dan hutan, justru kami jaga,” teriak Siregar dengan geramnya.


“Yang kami tuntut adalah hak kami dan hak orangtua kami, bukan untuk kekayaan, namun tidak lebih hanya untuk sejengkal perut dan tempat tinggal, tidak lebih dari itu,” ucapnya.


Rombongan pengunjuk rasa yang disambut Plt Asisten I Tunggul Sinaga dan Plt Kasatpol PP Roijan Pasaribu.


Plt Asisten I Tunggul Sinaga, mengatakan pada dasarnya tidak ada melarang masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan untuk Menyadap getah Pinus. Hal itu hanya pada saat musim kemarau guna menghindari Karhutla,


“Namun untuk mencabut surat permohonan Bupati kepada Gubsu khususnya Dinas Kehutanan Provsu, mari kita bicarakan dengan beberapa perwakilan masyarakat di ruang kantor Bupati Samosir,”cetusnya. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini