Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen memediasi warga Jalan Biilal, Gang Idris, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (09/04/2022). (P4/dok)
MEDAN, PILAREMPAT.com - Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen memediasi warga Jalan Biilal, Gang Idris, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sabtu (09/04/2022).
Sebelumnya, warga di sana menolak pemasangan paving
block atau bata beton di Gang Idris.
"Warga yang tinggal di sini tidak setuju
dipasang paving block karena dikhawatirkan menjadi penyebab banjir," kata
Wong.
Untuk menyelesaikan persoalan itu, Wong meneleon
Camat Medan Timur dan juga Dinas PU Kota Medan.
"Saya sudah telepon Camat Medan Timur untuk
menghadirkan kepling yang ada di Kelurahan Pulo Brayan Darat I dan petugas
kelurahan," katanya.
Wong juga melakukan diskusi dengan masyarakat bahwa
pemasangan paving block sudah menjadi program Pemko Medan dan dananya sudah
dianggarkan.
"Jika masyarakat Gang Idris menolak pemasangan
paving block, maka anggaran akan dipindahkan ke tempat lain," kata
Wong.
"Saya juga bilang ke pak Camat, kalau gang itu
sudah dipasang paving block, jangan mengabaikan persoalan lain seperti
banjir," sambungnya.
Sementara petugas kelurahan, Wahyu didampingi
kepling mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan paving block di Gang Idris,
parit yang ada di Jalan Bilal harus dikorek dahulu agar tidak terjadi
penyumbatan drainase saat hujan.
"Kita sudah lakukan pengorekan parit sebelum
memasang paving block," katanya.
Setelah melalui proses mediasi yang memakan waktu
lebih dari 2 jam, akhirnya masyarakat menyetujui untuk pemasangan paving block
di Gang Idris.
"Termasuk juga pembersihan parit di sekitar
gang. Untuk pembuatan parit baru akan dikerjakan dan diminta dianggarkan untuk
bulan Oktober 2022 ini," sambung Wong yang juga anggota Komisi II DPRD
Kota Medan ini.[P4]