Serdang Bedagai, PILAREMPAT.com –
Selaku pejabat, harusnya bisa memberi dan menjadi contoh dalam berbagai hal
terutama dalam membayar pajak. Demikian ditegaskan Bupati Serdang Bedagai
(Sergai) H.Darma Wijaya dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di Pendopo Kerjaan
Negeri Bedagai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (27/06/2022).
Menurut
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini, seorang pejabat publik, baik itu ASN
dan tokoh masyarakat, sudah selayaknya menjadi contoh yang baik terlebih dalam
hal ketaatan membayar pajak.
“Pajak menjadi sumber utama pemerintah
dalam menjalankan pemerintahan, kalau kita sadari, dana perimbangan daerah
selalu lebih besar dari pajak yang dikumpulkan. Namun syukurnya di Indonesia
dikedepankan prinsip Pancasila, yaitu keadilan sosial, sehingga meski pun dari
kabupaten jumlah pajak yang dihimpun sedikit, namun kita memeroleh dana
perimbangan yang besar guna memajukan masyarakat di kabupaten yang kita cintai
ini,” ungkap Bupati.
Bupati
mengatakan, di tahun 2016 dirinya sudah mengikuti program tax amnesty ini. Kali
ini pun Bang Wiwiek menegaskan dirinya akan ikut program yang sama. Untuk itu,
dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat di Sergai agar memanfaatkan program Tax Amnesty yang berakhir di 30 Juni 2022 (Kamis).
Dalam
kesempatan itu, Darma Wijaya memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD, Camat dan
Kepala Desa agar mendukung program Tax Amnesty ini, terutama dalam aspek
sosialisasi dan aktif mendorong masyarakat untuk melaporkan secara sukarela.
“
Pemerintah telah membantu kita, maka kita bantu pula pemerintah dengan taat
membayar pajak,” pungkasnya.
Kepala
Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian PEP Dirjen Pajak Kantor
Wilayah Sumut II,
Teguh Pribadi Prasetya menjelaskan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib
masyarakat yang berdasarkan Undang-Undang, pemungutannya sesuai Undang-Undang
dan pendistribusiannya juga sesuai Undang-Undang.
Baginya
potensi pajak daearah sebenarnya masih bisa dimaksimalkan terutama dalam hal
objek pajak yang belum dilaporkan, sehingga wajib pajak diharapkan mau dengan
sukarela melaporkan dan membayar pajaknya.
“
Pajak ini dari kita dan untuk kita,” imbuhnya.
Daniel Zebua selaku Kepala Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi pada momen ini berterimakasih kepada
dukungan Pemkab Sergai yang selama ini telah cukup taat dalam membayar pajak.
Namun sebutnya, masih banyak potensi pajak yang masih bisa dimaksimalkan dengan
pelaporan sukarela dari wajib pajak di Sergai.
Untuk itu Daniel kembali meminta
dukungan terkait program Tax Amnesty yang tinggal beberapa hari lagi usai
“Ayo
kita laporkan dan bayar pajak dengan bijak, karena sesungguhnya orang bijak
taat pajak,” tegas Daniel.
Di
tempat terpisah, Sosialisasi Tax Amnesty dan PPS juga dilaksanakan, di Aula
Sultan Serdang, di mana pada kesempatan ini hadir Sekretaris Daerah Kabupaten
(Sekdakab) Sergai,
H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP.
Pada
kegiatan ini, sosialisasi dilaksanakan dengan pemaparan materi oleh dua
narasumber yaitu pemateri pertama merupakan Fungsional Penyuluh Hasan Basri
dengan tema PPS dan materi kedua dibawakan Kepala Seksi Pengawasan III Bosar
Imelda Siagian dengan tema Pengawasan Pembayaran Pajak atas Penggunaan APBDes
Kabupaten Sergai. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Hadir
dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Sergai, jajaran Kepala OPD, para Camat, dan
Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. [P4/rel]