Rapat Paripurna, Fraksi Nasdem DPRD Medan Setuju Ranperda 2021 dan Singgung Masalah Sarana Prasarana

/

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 11.54 WIB

 


MEDAN,
PILAREMPAT.com
 Fraksi Nasdem DPRD Medan menyatakan dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk dijadikan Perda.

Hal ini disampaikan Antonius Devolis Tumanggor SSos saat membacakan pendapat Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan di Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim serta dihadiri Walikota Medan, M Bobby Affi Nasution, Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serta Forkopimda, Senin (27/06/2022).

Adapun realisasi APBD Tahun 2021 di antaranya, Pendapatan sebesar Rp 5.023.080.034.608,29, Belanja Rp 4.499.145.144.311,87 dan Surplus Rp523.935.202.296,42. Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp 662.661.218 417,83 untuk pengeluaran pembiayaan netto, Rp 662.661.218.417.83 dan Silpa Rp 1.146.596.420.714,25.

Lebih lanjut Antonius saat membacakan pandangan Fraksi Partai Nasdem tentang beberapa saran agar mencari solusi tunggakan BPJS karena pandemi Covid-19. Bahkan dari aspirasi yang diterima dari masyarakat mencapai Rp 18 juta.

“Sehingga saran kami sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas sehingga ini menjadi masukan bagi Pemko Medan, “katanya.

Di sisi lain masih dikatakannnya, Fraksi Nasdem mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC), sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Begitu juga dalam sarana dan prasarana harus menjadi perhatian, seperti sistem drainase di Kota Medan yang kerap tergenang air hingga merendam pemukimam penduduk yang tentunya ini harus menjadi perhatian, termasuk jalan, sarana pendidikan dan kesehatan serta bantuan sosial, “tuturnya. [P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini