Pemkab Samosir Hadiri Rapat Peredaran Ikan Red Devil di Perairan Danau Toba

/

/ Senin, 20 Juni 2022 / 22.51 WIB

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Guna menindaklanjuti keluhan Nelayan Tradisional di Kawasan Danau Toba, Kementerian Perikanan Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan peredaran Red Devil bersama dengan Dinas Perikanan se-Kawasan Danau Toba di Aula Kantor Bupati, Jumat (17/6/2022), Samosir.


Rapat penanggulangan Ikan Red Devil atau Ikan Setan Merah yang meresahkan Nelayan dihadiri oleh Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan ( DJPT ) diwakili Novia Tri Rahmawati, S.Pi, M.Si, SubKoordinator Pemanfaatan Sumberdaya Ikan Perairan Darat Dony Armanto, S, St, pi, M, si, Kepala Pusat Karantina Ikan diwakili Totong Nurjaman, S.Pi, M.Si


Dukung Peningkatan Populasi Ikan Diperairan Danau Toba, DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Benih Ikan Nila di Nagori Sibaganding.


Dikesempatan itu juga hadir Bupati Samosir yang diwakili Kepala Dinas (Kadis) Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom diwakili Rosdiana Sinaga, Spt, seluruh perwakilan Dinas Perikanan se-Danau Toba, Wakil Ketua HNSI dan perwakilan Nelayan Tradisional Samosir


“Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan melalui Subkoordinator Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Perairan Darat, menyampaikan, bahwa rapat koordinasi dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk merumuskan penanggulangan ikan Setan Merah yang kian meresahkan Nelayan, ” terang Dony Armanto.


Sementara itu, Novia Tri Rahmawati, menambahkan, Ikan di perbolehkan ditebar di perairan Danau Toba, namun harus ikan endemik atau ikan asli daerah bernilai ekonomis agar bisa menambah pendapatan Nelayan tradisional.


Disisi lain Bupati Samosir diwakili Kadis Ketapang dan Pertanian, Tumiur Gultom sangat menyambut baik terlaksananya rapat tersebut guna memahami ikan apa yang bisa di tabur untuk penambah penghasilan dan pendapatan nelayan tradisional di Samosir. “Selain itu juga meningkatkan perekonomian para nelayan agar lebih sejahterah,” tutupnya. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini