Fraksi Nasdem Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Menjadi Perda

/

/ Rabu, 29 Juni 2022 / 11.05 WIB


Rapat paropurna DPRD Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi peraturan daerah (perda).(foto:P4/ bsk) 

Medan,PILAREMPAT.com - Fraksi Nasdem DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 menjadi peraturan daerah (perda).

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor dalam pendapat fraksinya pada rapat paripurna, Senin (27/06/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman serta forkopimda, Senin (27/06/2022).

Adapun realisasi APBD tahun 2021 yakni pendapatan Rp5.023.080.034.608,29, Belanja Rp4.499.145.144.311,87 dan Surplus Rp523.935.202.296,42.

Sedangkan pembiayaan penerimaan Rp662.661.218 417,83 untuk pengeluaran pembiayaan netto Rp662.661.218.417.83 dan SilpaRp1.146.596.420.714,25.

Menurut Antonius, ada beberapa saran fraksinya agar Pemko Medan mencari solusi bagi masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS kesehatan dsmpak pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun. 

"Saran kami, sebaiknya bagi warga yang membayar 3 atau 6 bulan dianggap lunas. Ini saran kami kepada Pemko Medan," katanya. 

Fraksi Nasdem juga mendorong Pemko Medan untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverge (UHC) sehingga bisa memastikan seluruh masyarakat Kota Medan terjamin kesehatannya melalui BPJS PBI dan memastikan masyarakat yang tertunggak bisa terlayani di fasilitas kesehatan melalui BPJS kesehatan.[P4/sya/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini