Wakil Ketua Fraksi,Gabungan DPRD Medan Renville
Napitupulu. {P4/ist)
MEDAN, PILAREMPAT.com – Fraksi Gabungan DPRD Medan (Hanura, PSI, PPP) menilai, realisasi belanja pada program pengelolaan pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama masih sangat rendah. Pada program pengelolaan pendidikan dasar (SD), alokasi anggaran sebesar Rp 102.704.638.346, yang mampu direalisasikan hanya Rp 13.842.300.155 (13 persen).
Demikian juga pengelolaan
Pendidikan Menengah Pertama (SMP), alokasi belanjanya sebesar Rp
50.952.351.998, yang terealiasasi hanya sebesar Rp.9.172.315.445 (18 persen),” kata Wakil Ketua Fraksi,
Renville Napitupulu ketika menyampaikan pemandangan umum Fraksinya tentang Pertanggungjabawan pelaksanaan APBD tahun
anggaran 2021, Senin (6/6/2022), dalam Rapat Paripurna DPRD Medan.
Dikatakannya, realisasi belanja
Bidang Pendidikan pada APBD 2021 mencapai 89,28 persen, dari alokasi belanja
yang disiapkan sebesar Rp.945.186.368.583, terealiasasi sebesar
Rp.843.865.393.240. “Bila persentase capaian ini dijadikan indikator untuk
mengukur kinerja Dinas Pendidikan, maka dapat dinilai baik,” ucapnya.
Sehingga kata dia, Fraksi Gabungan
menilai, dengan data realisasi belanja tersebut menunjukkan bahwa tugas pokok
dinas pendidikan untuk pengelolaan peningkatan kualitas pendidikan dasar dan
menengah pertama perlu lebih ditingkatkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan
dari Wali Kota Medan, apa penyebab sangat rendahnya realisasi belanja pada
kedua program pengelolaan pendidikan
tersebut,” jelasnya.
Untuk bidang Dinas Pekerjaan Umum
(PU) lanjut Renville, dari total alokasi anggaran belanja sebesar
Rp.465.887.802.674, yang terserap hanya sebesar Rp.283.084.091.994 (60,76
persen).Jika dilihat realisasi program pembangunan kota, pada program
pengelolaan dan pengembangan sistem drainase realisasi anggaran hanya sebesar
65,52 persen.
Sedangkan program pembangunan
drainase kota sebut Renville terealisasi
53, 91 persen, program penyelenggaraan jalan terealisasi 54,40 persen, pembangunan jalan 54,02 persen,
rehabilitasi jalan 20,11 persen, pemeliharaan berkala jalan 6,77 persen, pembangunan jembatan 0,00
persen, dan rehabilitasi jembatan 7,34 persen.
Melihat capaian tersebut, fraksi
ini menilai daya serap alokasi belanja seperti ini jauh dari kata maksimal.
Hal ini menunjukkan bahwa proses
pembangunan infrastruktur di Kota Medan pada tahun 2021 belum sesuai target
yang ditetapkan. Sehingga adanya indikasi perencanaan kurang matang atau tidak
optimalnya pekerjaan pelaksanaan kontraktor di lapangan. Akibatnya, volume
pekerjaan berkurang yang menimbulkan adendum kontrak juga bertambahnya SiLPA
atau anggaran tidak sepenuhnya terealisasi.
“Fakta menunjukkan, kondisi
infrastruktur di Kota Medan masih belum baik. Untuk itu kami mohon penjelasan
atas rendahnya daya serap anggaran program infrastruktur. Namun kami mengapresiasi Dinas PU mulai
terlaksananya pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan prasarana jalan di
tahun 2022 dengan sistim kontrak payung
atau kesepakatan sejumlah pihak melakukan pengadaan barang dan jasa yang
outputnya dapat melaksanakan pekerjaan di lapanngan jauh lebih awal dari
tahun-tahun sebelumnya dan mutu yang
lebih baik,” ungkapnya. [P4/sya]