Bupati Samosir, Perda Sebagai Grand Desaign Pembangunan untuk Kesejahteraan

/

/ Minggu, 12 Juni 2022 / 01.45 WIB

 



SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Bupati menghadiri rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir masa sidang pertama Tahun 2022 yang digelar oleh DPRD, Kamis (9/6/2022) di Aula Gedung DPRD Samosir.


Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.


Rapat diawali tanggapan fraksi-fraksi atas Lima Ranperda yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA), Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio , Ranperda Bangunan Gedung. Dalam penyampaian tersebut, seluruh fraksi DPRD Samosir setuju untuk dibentuknya empat Ranperda, sedangkan satu Ranperda Bangunan Gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama.


Selanjutnya dilanjutkan penandatanganan Berita acara Persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Samosir.


Sementara Bupati Samosir mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran sehingga Paripurna persetujuan bersama atas empat Ranperda berjalan baik dan lancar sesuai tahapan. Empat Ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif serta produktif dengan mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata pengelolaan air minum serta penyelenggaraan Pemerintahan dengan Prinsip Good Governance.


Terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, Bupati menyampaikan akan melakukan penyempurnaan serta pengayaan substansi dengan menyesuaikan peraturan yang baru sehingga tidak bertentangan peraturan perundang-undangan.


“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat juga bekerja maksimal, jadikan Ranperda ini sebagai Grand Design dalam Pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera serta bermartabat sebagaimana amanah Perda Nomor 3 Tahun 2021”, tutup Bupati. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini