BI Sumut: Tahun 2022, Inflasi Sumut Diperkirakan Lebih Tinggi

/

/ Selasa, 28 Juni 2022 / 11.43 WIB

 


Pimpinan KPw  BI Sumut Bincang Bareng Media (BBM) dengan awak media, Senin (27/06/2022). (foto: P4//isya

Medan, PILAREMPAT.com -  Berlanjutnya ketegangan geopolitik yang disertai dengan pengenaan sanksi yang lebih luas, kebijakan zero Covid-19 di Tiongkok, normalisasi kebijakan Bank Sentral Amerika Serikat, menahan perbaikan gangguan rantai pasokan dan berdampak pada peningkatan ketidakpastian global.

Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerangkan perekonomian global terus diwarnai dengan meningkatnya inflasi di tengah pertumbuhan yang diprakirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya. 

“Gangguan dari sisi suplai tersebut juga disertai dengan meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan oleh berbagai negara, mendorong tingginya harga komoditas global yang berdampak pada peningkatan tekanan inflasi global, ” ungkap Kepala KPw BI Sumut, Doddy Zulverdi melalui Deputi KPw BI Provinsi Sumut, Ibrahim saat menggelar Bincang Bareng Media (BBM) dengan awak media, Senin (27/06/2022). 

Di Acara BBM Bulan Juni yang digelar secara offline dan online tersebut, Ibrahim juga menerangkan, peningkatan permintaan domestik di tengah tetap positifnya kinerja ekspor menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang diprakirakan tetap berada pada kisaran 4,5-5,3% pada 2022.  

“Perkembangan tersebut tercermin dari berbagai indikator seperti mobilitas masyarakat dan hasil survei Bank Indonesia terkini yang menunjukkan berlanjutnya perbaikan permintaan domestik. Kinerja ekspor juga tetap kuat, di tengah risiko tertahannya permintaan akibat perlambatan perekonomian global. Di sisi lain, tekanan inflasi yang terus meningkat didorong oleh kenaikan harga energi dan pangan global, perlu terus diwaspadai, “ ungkapnya.

Namun, sejalan dengan perkembangan nasional, pemulihan ekonomi Sumatera Utara (Sumut) juga diprakirakan terus berlanjut. Beberapa indikator ekonomi terkini terus menunjukkan perbaikan dan mengindikasikan perekonomian yang tetap tumbuh.

 

Tumbuh Lebih Tinggi dari 2021

Pulihnya ekonomi di Sumut tercermin pada meningkatnya mobilitas yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. Perkembangan tersebut juga terkonfirmasi melalui peningkatan keyakinan konsumen dan indeks penjualan riil.

 “Hasil liaison Bank Indonesia terhadap pelaku usaha juga mengkonfirmasi akan adanya peningkatan permintaan domestik maupun ekspor. Kinerja penyaluran kredit dari perbankan juga terus mencatatkan pertumbuhan positif disertai dengan risiko kredit yang kian membaik, “ujarnya.

 “Perekonomian Sumatera Utara tahun 2022 diprakirakan tetap tumbuh lebih tinggi dari 2021 dengan kisaran 3,5-4,3%, sejalan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Inflasi tahunan Sumatera Utara pada Mei 2022 meningkat sebesar 4,18% (yoy), lebih tinggi dari April yang sebesar 3,63% (yoy) dan berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%, “sebut Ibrahim lagi.

 Komoditas minyak goreng menjadi faktor utama pembentukan inflasi pada Mei 2022, disebabkan oleh masih tingginya harga minyak goreng curah di pasar yang belum sesuai dengan HET dan belum normalnya pasokan yang tersedia.

“Pada Juni 2022, inflasi Sumut, baik secara bulanan maupun tahunan diprakirakan masih mengalami tekanan inflasi yang cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi masih tingginya curah hujan dan peningkatan sifat hujan di bulan Juni diprakirakan komoditas aneka cabai dan bawang merah akan mengalami gangguan produksi, harga pupuk dan pakan ternak yang masih tinggi, serta tarif angkutan udara yang diprakirakan masih tinggi seiring mobilitas masyarakat dan perkembangan harga avtur dunia, “bebernya.

Namun, Secara keseluruhan tahun 2022, inflasi Sumatera Utara diprakirakan akan lebih tinggi dari tahun 2021 dan berpotensi berada di atas rentang target inflasi nasional. Peningkatan inflasi didorong oleh membaiknya pendapatan masyarakat seiring dengan kian pulihnya perekonomian, berlanjutnya konflik geopolitik, kebijakan zero Covid di Tiongkok, kenaikan harga energi dan pangan global, kebijakan proteksionisme pangan beberapa negara, serta faktor gangguan cuaca.

Oleh karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi tekanan inflasi khususnya pada kelompok bahan makanan, melalui upaya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, peningkatan produksi bahan makanan, dan kelancaran distribusi.

Sementara itu, BI terus mendorong efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dengan memperpanjang kebijakan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari Bank ke nasabah sampai dengan 31 Desember 2022. Maka dari itu Bank Indonesia bersama TPID terus menghimbau masyarakat untuk melakukan belanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan. Dalam kebijakan sistem pembayaran.[P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini