PT PIM Terima Penghargaan TJSLP Dari Pemerintah Aceh

/

/ Sabtu, 16 April 2022 / 09.46 WIB

BANDA ACEH, PILAREMPAT.com - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali mendapatkan Penghargaan, kali ini Penghargaan diberikan oleh Pemerintah Aceh kepada PIM sebagai Peringkat Terbaik II se-Aceh dalam kategori Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2022.


Penghargaan anugerah TJSLP PIM diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, M.T dan diterima oleh Vice President PKBL & Humas Nasrun, SH mewakili manajemen PIM disela-sela acara  Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Aceh tahun 2023 di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Kamus, 14 April 2022.


Pemberian anugerah TJSLP tahun 2022 merupakan hasil penilaian Pemerintah Aceh atas kontribusi dunia usaha dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Aceh melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan yang bersinergi antara Pemerintah Aceh dengan dunia usaha yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2021/2022.


Vice President PKBL & Humas PIM Nasrun, SH saat menerima anugerah implementasi TJSLP menyampaikan bahwa pemberian penghargaan dari Pemerintah Aceh kepada PIM merupakan indikator keberhasilan program TJSL PIM yang diterima masyarakat dalam mendukung peningkatan Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan dan aspek Sosial lainnya. "@ Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah memberikan penghargaan Terbaik II se-Aceh kepada PIM", ujar Nasrun


Penghargaan ini dapat memberikan motivasi bagi tim TJSL PIM untuk lebih bersemangat dalam menjalankan program TJSL yang merupakan kepedulian Perusahaan terhadap masyarakat lingkungan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.


Acara penganugerahan dan Musrenbang Pemerintah Aceh juga dihadiri oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Safrizal ZA, M.Si dan Deputi Bapenas Taufiq Hidayat Putra ST. M.Eng. PhD yang merupakan Narasumber saat diskusi panel Musyawarah Rencana Strategis Pembangunan Pemerintah Aceh tahun 2023.(P.4/mzky).

Komentar Anda

Berita Terkini