PIM Tandatangan MOU Pengembangan Bisnis Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Dengan PGN

/

/ Kamis, 03 Maret 2022 / 01.28 WIB

 

Lhokseumawe | Pilarempat.com--Bertepatan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melaksanakan ceremony HUT ke 40 tahun, salah satu acara yang dilaksanakan adalah penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pupuk Iskandar Mudab dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait Rencana Pengembangan Bisnis kedua Perusahaan. 

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman.

Tujuan penandatanganan MoU ini untuk pengembangan bisnis yang saling menguntungkan antara PIM dan PGN  dengan ruang lingkup pengembangan hilirisasi gas bumi seperti Blue Ammonia, metanol, optimalisasi penggunaan gas PIM serta potensi pengembangan lainnya di kawasan KEK Arun Lhokseumawe.

Bakir Pasaman dalam sambutannya menyampaikan “Pupuk Indonesia selaku induk holding sangat mendukung kerjasama ini. Saat ini Perusahaan memang telah mempunyai roadmap program dekarbonisasi melalui pemanfaatan sumber energi bersih yang berasal dari energi terbarukan untuk pabrik-pabrik pupuk di masa mendatang. 

Selain optimalisasi pemanfaatan CO2 sebagai bahan baku, juga pengembangan blue ammonia dan green ammonia. Pupuk Indonesia juga sudah menandatangani MoU dengan PLN dan Pertamina untuk pengembangan green industry cluster melalui penyediaan energi dalam pengembangan green ammonia.”  

Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Budi Santoso Syarif menyatakan “Salah satu rencana PIM ke depan adalah mengembangkan Blue Ammonia di lahan Iskandar Muda Industrial Area (IMIA) dimana kita menggandeng PGN sebagai penyedia gas alam tidak menutup kemungkinan untuk membangun Pabrik Ammonia baru dan PIM akan menyediakan lahan dan utilitas untuk operasional pabrik serta mengoperasikan pabrik Blue Ammonia nantinya karena pengalaman panjang PIM dalam pengoperasian pabrik pupuk”. 

Budi menambahkan, karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan di pabrik Ammonia akan di capture dan di treatment lebih lanjut dalam bentuk CCS (Carbon Capture Storage) atau CCUS (Carbon Capture Utilization Unit) sehingga Ammonia yang diproduksi menjadi Blue Ammonia.

Direktur Strategi & Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan, dalam sambutannya mengatakan “MoU ini akan menjadi langkah awal kerjasama yang baik antara kedua Perusahaan dimana dengan kapabilitas PGN yang telah berpengalaman dalam penyediaan bahan baku gas. Kami berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas untuk sektor pupuk melalui afiliasi Perta Arun Gas (PAG), serta siap berkolaborasi dengan PIM untuk mengembangkan sayap bisnis yang ramah lingkungan terutama terkait bisnis Blue Ammonia.” 

Heru menambahkan, CO2 yang dihasilkan dari Pabrik Ammonia akan diinjeksi ke sumur oil & gas untuk menambah tonase oil recovery. Hal ini berpotensi meningkatkan profit bagi PGN dan PIM. “Lokasi KEK Aceh Lhoukseumawe juga sangat strategis dengan akses jalur perdagangan internasional serta dikelilingi berbagai market, sehingga menjadi caltive yang memiliki daya tarik investor. Subholding Gas akan mengoptimalkan peran dalam pengembangan layanan gas bumi maupun usaha potensial lainnya di KEK Aceh Lhoukseumawe,” imbuh Heru.

Saat ini penggunaan Blue Ammonia dimanfaatkan sebagai bahan bakar tanpa karbon yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan deklarasi Paris Agreement oleh 196 negara tahun 2015 dalam rangka mengawal reduksi emisi CO2 yang efektif mulai berlaku tahun 2020. Secara komersil, Blue Ammonia telah mulai dipasarkan secara global dan Jepang telah mulai menggunakan Blue Ammonia sebagai bagian dari program NZE (Net Zero Emission) 2050 dimana mereka berencana mengkonversi semua pembangkit listrik dari batubara ke Blue dan Green Ammonia mulai tahun 2030. Semoga langkah baik ini akan menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di KEK Arun Lhokseumawe sebagai lokomotif kemajuan Aceh di masa yang akan datang. 

Dihari yang sama, Direktur Operasi & Produksi, Jaka Kirwanto Bersama staf juga melakukan peresmian Reaktivasi PIM I di area pabrik amoniak. (P.4/mzky).

Komentar Anda

Berita Terkini