Penggunaan Aplikasi Pencatatan Keuangan, BI dan Kementerian Tenagakerjaan Dorong UMKM Naik Kelas

/

/ Rabu, 09 Maret 2022 / 01.46 WIB

  

MEDAN | PILAREMPAT.COM--Untuk mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih luas, sekaligus melakukan penguatan literasi keuangan UMKM, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM.

Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.

Pernyataan tersebut mengemuka pada acara Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM melalui Pemanfaatan SIAPIK (SEMANGAT SIAPIK) yang dilakukan secara virtual, Senin (07/03/2022).

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono dalam sambutan pembukaan menyampaikan penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM ini merupakan salahsatu dukungan BI guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30% pada tahun 2024, sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2021, yang hingga saat ini telah mencapai 20,6% dari total kredit perbankan, serta upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

“Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, salahsatunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan. Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK, “tandas Doni P Joewono.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja.

“Sejak 2021 telah dilakukan kerjasama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK. Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global, “paparnya.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf), Dadang Rizki Ratman menyampaikan dalam meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sejak 2021 hingga saat ini, Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK, “ungkapnya.

“Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali, yang dilanjutkan di tahun 2022 di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya, “sambungnya mengakhiri penjelasannya.

Perlu diketahui, SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan, sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM naik kelas.

Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 2017 lalu sampai dengan akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya atau 99% adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40% sektor usaha manufaktur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar. Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (SMASH). 

SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku Pedoman Literasi SIAPIK sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit. [P4/sya/rel]

 

 


Komentar Anda

Berita Terkini