Lakukan Pengutipan Tunai, Dishub Medan Jaring 11 Jukir E-Parking

/

/ Rabu, 09 Maret 2022 / 01.35 WIB

 

MEDAN | PILAREMPAT.COM--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjaring 11 juru parkir (jukir) nakal yang bertugas di sejumlah ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai lokasi parkir nontunai atau e-parking.

"Hasil kegiatan yang kami laksanakan bersama petugas kepolisian, khususnya Satuan Reskrim dan Intelijen Polrestabes Medan, mengamankan 11 jukir nakal yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungutan liar (pungli)," tegas Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan, Nikmal Fauzi Lubis, Senin (7/3/2022).

Dia menegaskan, para jukir nakal itu sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan. "Namun mulai besok (Selasa 8/3), jukir nakal akan kami bawa ke Polrestabes Medan untuk diproses," tegasnya.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memastikan, parkir non tunai yang diterapkan di 65 titik di Kota Medan berjalan maksimal. Namun, secanggih apapun alat, operator atau jukir itu tetap manusia. Manusia yang sudah lama berkecimpung di perparkiran. Operasi ini untuk memastikan para jukir mempunyai itikad baik menjalankan tugasnya.

Dia menekankan, di sinilah peran serta masyarakat dan jukir untuk menyukseskan program parkir nontunai. Dikatakannya, petugas parkir atau jukir wajib memberi pemahaman kepada masyarakat yang hendak parkir namun jika tidak memiliki aplikasi e-money atau kartu anjungan tunai mandiri (ATM), maka tidak bisa parkir di lokasi tersebut.

“Sebaliknya, jika ada petugas beralasan alat rusak, tidak ada sinyal dan mengarahkan pembayaran tunai, tolak. Jangan mau bayar, jika ada pernyataan kurang menyenangkan lapor kepada kami," tegasnya

Kebijakan ini, menurut Iswar, untuk mengedukasi masyarakat dan juru parkir sebagai upaya proses transformasi dari pembayaran cash ke cashless (non tunai) melalui e-parking berjalan lancar dan sukses.

Diakui Iswar, peralihan ini tidak bisa semata-mata dilakukan oleh pihak Dishub Medan melalui jukir, tapi sangat mengharapkan peran serta masyarakat. 

"Kami mengharapkan peran serta yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk menutup peluang pembayaran cash agar program transformasi dari cash ke cashless bisa berjalan lancar," ujarnya.

Melalui sistem e-parking ini, pendapatan sektor perparkiran diupayakan semaksimal mungkin bisa masuk ke kas Pemko yang akan digunakan untuk pembangunan Kota Medan.

Selain melakukan razia terhadap jukir nakal, Dishub Medan juga akan melakukan program Gebyar Ramadhan untuk menstimulus masyarakat memanfaatkan e-parking. Melalui program ini, Pemko Medan akan memberikan hadiah sepeda motor kepada masyarakat yang memanfaatkan e-parking.

Tak hanya masyarakat, program ini juga berlaku untuk petugas parkir yang paling banyak memasukkan pendapatan ke kas Pemko Medan.

"Program ini sudah disetujui Walikota Medan dan penarikan undiannya akan dilakukan pertengahan bulan Ramadhan," ujar Iswar. [P4]


Komentar Anda

Berita Terkini