Judi Tembak Ikan Jadi Perhatian Saat Paripurna di DPRD Medan

/

/ Sabtu, 26 Maret 2022 / 11.48 WIB

 

MEDAN | PILAREMPAT.COM -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Haris Kelana Damanik laporkan hasil Reses yang telah dilaksanakan di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan saat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (14/3/2022) pagi.

 

Turut hadir Wakil Walikota Medan  Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, OPD, BKD dan Wartawan dari media cetak, online dan elektronik.

 

Pantauan awak media dilokasi, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini meminta perhatian dari Pemko Medan khususnya Dinas Pendidikan dan Disdukcapil Kota Medan agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan berkas identitas.

 

"Untuk dinas terkait, mohon jangan mempersulit masyarakat yang tidak mampu untuk proses KIP. Sementara, Disdukcapil juga jangan mempersulit masyarakat yang akan membuat KTP, KK dan lain-lainnya mohon dipercepat," katanya.

 

Tak hanya itu saja, perhatiannya yang terfokus di Kecamatan Medan Marelan itu menjalar hingga ke tempat perjudian yang ada di dapilnya. Pemko Medan harus bisa mengatasi maraknya tempat perjudian yang ada di Kecamatan Medan Marelan yang meresahkan masyarakat sekitar.

 

"Dimohon untuk Camat Medan Marelan untuk menindaklanjuti  maraknya judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir. Diusulkan kepada Pemko Medan agar dipasang CCTV disekitar jalan yang menjadi akses tempat masuknya lokasi judi," tegasnya

 


Komentar Anda

Berita Terkini