MEDAN | PILAREMPAT.COM - Maraknya judi online yang santer diperbincangkan di kalangan masyarakat Kota Medan khususnya, serta gencarnya pemberitaan awak media akan keresahan warga yang menentang keberadaan lokasi judi online tersebut, ternyata menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (14/03/2022).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Medan, Haris Kelana Damanik menyampaikan hal ini dalam laporan hasil Reses yang
telah dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi kecamatan Medan
Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan.
Suasana rapat terlihat sedikit ricuh ketika
pembahasan maraknya keberadaan judi online yang ada di Kota Medan, karena
dianggap meresahkan warga.
Saat Reses, banyak warga di Kecamatan Medan Marelan
yang mengadukan perihal tersebut pada Haris, wakil rakyat yang mereka
pilih.
Diharapkan Haris, Pemko Medan harus bisa mengatasi
maraknya tempat perjudian yang ada di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan
Marelan yang meresahkan masyarakat sekitar.
"Dimohon untuk Camat Medan Marelan untuk
menindaklanjuti maraknya judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir. Diusulkan
kepada Pemko Medan agar dipasang CCTV di sekitar jalan yang menjadi akses
tempat masuknya lokasi judi," tegasnya mewakili masyarakat Medan Marelan.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Walikota
Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para wakil Ketua DPRD
Kota Medan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, OPD, BKD, wartawan dari media cetak,
online dan elektronik.
Haris, anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini juga
meminta perhatian dari Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan dan Disdukcapil
Kota Medan agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Kartu Indonesia
Pintar (KIP) dan berkas identitas.
"Untuk dinas terkait, mohon jangan mempersulit
masyarakat yang tidak mampu untuk proses KIP. Sementara itu, diminta agar
Disdukcapil juga jangan mempersulit masyarakat yang akan membuat KTP, KK dan
lain-lainnya mohon dipercepat," katanya. [P4]