MEDAN | PILAREMPAT.COM - Hingga saat ini masih banyak guru honor di Medan yang memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Mirisnya lagi, bahkan ada yang hanya menerima Rp 400-600 ribu sebulan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri.
Menyikapi
ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Dhiyaul Hayati
SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan belajar dari Kota Surabaya yang
memberikan gaji kepada guru honor sebesar Rp 4,2 juta. Sementara di Medan, gaji
yang diperoleh para tenaga pendidik sangat jauh dari UMK dan tidak mencukupi
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita
mendesak Pemko Medan lebih memperhatikan nasib guru. Gaji mereka sangat kecil.
Bahkan ada yang hanya Rp 400 ribu. Bagaimana para pendidik ini memikirkan
kualitas pendidikan, jika gaji yang mereka peroleh tidak mencukupi kebutuhan
mereka?”kata Dhiyaul Hayati, Jumat (18/03/2022).
Politisi
PKS ini menambahkan meski saat ini ada sejumlah guru honor yang lulus Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tapi guru lainnya yang tidak lulus
yang jumlahnya mencapai ribuan selayaknya mendapat perhatian dari Pemko Medan.
“Berikan
mereka gaji layak sesuai UMK, karena ini merupakan kebijakan Pemko Medan untuk
memberi kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Bagaimana para guru ini bisa fokus
mencerdaskan bangsa jika gaji yang mereka peroleh sangat minim. Kita merasa
miris, guru yang merupakan ujung tombak pendidikan dan setiap hari memberikan
pembinaan dan mengembangkan kemampuan siswa tapi malah kurang mendapat
perhatian dari pemerintah,”tukas Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini.
Dia
meminta Pemko Medan mencontoh pemerintahan di Surabaya yang memberikan gaji
guru honor sesuai UMK. Di Surabaya, lanjut Dhiyaul, guru honorer dan GTT yang
mengajar jenjang SD dan SMP negeri digaji setara upah minimum kota (UMK)
Surabaya Rp 4,2 juta per bulan.
“Dalam
kondisi pandemi pun, semua honorer juga merasa nyaman karena besaran gaji
mereka tetap sesuai UMK, dan itu semua diatur dalam perda. Nah bagaimana dengan
kita disini? Kondisi masih pandemi, guru honor makin ‘tercekik’ karena upahnya
sangat minim,”ungkapnya. [P4/sya]