Atasi Permasalahan Pembangunan Kota Perlu Sinergi & Kolaborsi Antar Lembaga

/

/ Sabtu, 26 Maret 2022 / 11.37 WIB

 


MEDAN | PILAREMPAT.COM - Seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Medan diajak untuk bersama-sama meningkatkan komitmen pembangunan kota sehingga  menjadi modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat. Sebab, mengatasi permasalahan pembangunan kota, perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga.

Ajakan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dalam Rapat Paripurna Laporan Reses Kesatu Anggota DPRD Tahun 2022 Daerah Pemilihan I s/d V di Gedung DPRD Medan, Senin (14/3). Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan OPD dan para anggota dewan juga hadir dalam rapat yang digelar secara langsung dan virtual tersebut.

“Kami berharap kemitraan eksekutif-legislatif, kebersamaan serta partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota harus terus kita optimalkan. Saya yakin dengan visi bersama dan kolaborasi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif, kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar pembangunan Kota Medan,” kata Aulia Rachman membacakan sambutan tertulis Wali Kota Medan.

Atas hasil reses yang disampikan, bilang Aulia Rachman, Pemko Medan menyampaikan apresiasi. Seluruh hasil reses yang disampaikan, jelasnya, akan diakomodir dan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

“Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik yang bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang  menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat. Kami yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” ungkapnya.

Di kesempatan tersebut, Aulia Rachman juga menyampaikan bahwa proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun 2023 telah dimulai. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2023 juga sudah dijadwalkan. Untuk itu, sambung Aulia Rachman, seluruh OPD agar memadu serasikan pokok-pokok pikiran DPRD dan usulan Musrenbang Kecamatan yang telah selesai dilakukan untuk dituangkan dalam RKPD Kota Medan 2023.

“Kami juga minta perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses ini di dalam RKPD Tahun 2023. Ini wujud responsif  kita atas permasalahan dan tantangan kota sekaligus perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. [P4]

 


Komentar Anda

Berita Terkini