MEDAN | PILAREMPAT.COM - Seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Medan diajak untuk bersama-sama meningkatkan komitmen pembangunan kota sehingga menjadi modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat. Sebab, mengatasi permasalahan pembangunan kota, perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga.
Ajakan ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby
Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dalam Rapat Paripurna
Laporan Reses Kesatu Anggota DPRD Tahun 2022 Daerah Pemilihan I s/d V di Gedung
DPRD Medan, Senin (14/3). Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, sejumlah pimpinan
OPD dan para anggota dewan juga hadir dalam rapat yang digelar secara langsung
dan virtual tersebut.
“Kami berharap kemitraan eksekutif-legislatif,
kebersamaan serta partisipasi yang luas dari seluruh pemangku kepentingan kota
harus terus kita optimalkan. Saya yakin dengan visi bersama dan kolaborasi yang
kokoh antara eksekutif dan legislatif, kita mampu mewujudkan tujuan-tujuan
besar pembangunan Kota Medan,” kata Aulia Rachman membacakan sambutan tertulis
Wali Kota Medan.
Atas hasil reses yang disampikan, bilang Aulia
Rachman, Pemko Medan menyampaikan apresiasi. Seluruh hasil reses yang
disampaikan, jelasnya, akan diakomodir dan menjadi masukan yang sangat berharga
bagi pembangunan kota ke depannya.
“Banyak saran dan masukan penting yang strategis,
baik yang bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat.
Kami yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi
yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta
kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” ungkapnya.
Di kesempatan tersebut, Aulia Rachman juga
menyampaikan bahwa proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan
Tahun 2023 telah dimulai. Selain itu, pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja
Perangkat Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2023 juga sudah dijadwalkan. Untuk
itu, sambung Aulia Rachman, seluruh OPD agar memadu serasikan pokok-pokok
pikiran DPRD dan usulan Musrenbang Kecamatan yang telah selesai dilakukan untuk
dituangkan dalam RKPD Kota Medan 2023.
“Kami juga minta perangkat daerah di lingkungan
Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih
terhadap hasil reses ini di dalam RKPD Tahun 2023. Ini wujud responsif kita atas permasalahan dan tantangan kota
sekaligus perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. [P4]