DPRD Samosir Rapat Bersama Dinas PU dan BKPSDM Di Tunda

/

/ Selasa, 15 Februari 2022 / 23.55 WIB

 

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Rapat DPRD Kabupaten Samosir dengan Kepala Dinas PUTR dan BKPSDM di tunda dalam waktu yang di tentukan DPRD Samosir yang seyogiannya menggelar rapat gabungan Komisi dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Badan kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintahan Samosir dilaksananakan, Senin (14/2) di ruang rapat DPRD Samosir yang akhirnya di tunda.

Rapat gabungan Komisi dibuka Ketua DPRD Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dan dihadiri Ketua Komisi III Pantas Sinaga, Ketua Komisi I Jonner Simbolon, dan Anggota DPRD.

inas PUTR Samosir untuk mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan alat berat.

Ketua Komisi III Pantas Limbong, meminta Dinas PUTR secepatnya menyusun SOP penggunaan alat berat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir berupa excavator, buldozer, dumptruk dan lainnya agar di berikan penjelasan secara mendetail.

Sedangkan dari BKPSDM, dengan agenda kinerja dan pengangkatan Kepala Inspektorat Pemkab yang belum memiliki surat lolos butuh dari Kabupaten Dairi ke Pemkab Samosir, tetapi sudah dilantik menjadi Kepala Inspektur.

Selain itu, juga adanya polemik Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan penyederhanaan tenaga kerja harian lepas di lingkungan wilayah Pemkab Samosir.

Akan tetapi karena ketidak hadiran Kepala BKPSDM Rohani Bakkara, maka rapat ditunda dan diagendakan kembali dengan waktu yang akan di tentukan.

Kepala BKPSDM Rohani Bakkara, sebagai Kepala BKPSDM tidak dapat hadir karena di hari dan waktu bersamaan ada jadwal dengan BKPSDM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Namun, BKPSDM Pemkab melalui Sekretaris BKPSDM sudah menyampaikan bahan yang diperlukan DPRD.

Kemudian ditambahkan Rohani Bakara, untuk rapat selanjutnya bersama DPRD Samosir kita akan hadir dengan waktu tidak bersamaan rapat penting lainnya. (P4/MT

Komentar Anda

Berita Terkini