DPRD Samosir Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

/

/ Rabu, 26 Januari 2022 / 14.33 WIB

 

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Rapat paripurna (Rapur) DPRD Samosir terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Rapur yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Samosir serta dipimpin oleh Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon, yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (24/1/2022).

Ikut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Jabiat Sagala, M. Hum, para Asisten, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Ketua DPRD Samosir menyampaikan rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun serta membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan maupun pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk Perda untuk efektifitas pelaksanaan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bebernya.

Berikut pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022, yakni;

1. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.

2. Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

3. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

4. Ranperda tentang BUMD PDAM.

5. Raperda tentang Bangunan Gedung.

6. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.

7. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

8. Ranperda tentang Sistem Managemen Pendidikan.

9. Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha.

10. Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.

“Kami berkeyakinan dengan kerjasama baik serta saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dimasa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022”, tutupnya.

Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022. (P4/M

Komentar Anda

Berita Terkini