Bupati dan Wabup, 2022 akan Kerja Keras Bangun Samosir

/

/ Selasa, 18 Januari 2022 / 00.34 WIB

 

SAMOSIR-PILAREMPAT.COM Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Samosir akan kerja keras membangun Kabupaten Samosir.

Mulai tahun 2022, setelah terimbas pandemi Covid-19 selama dua tahun ini.

Kerja keras diawali tahun 2022 ini ‘Macan Air’ ini, Bupati Vandiko T Gultom dan Wabup Martua Sitanggang, yang mendapat kepercayaan masyarakat memimpin Samosir ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu.

Rasa optimisme dalam mewujudkan perubahan Samosir ke arah yang lebih baik sebelumnya.

Dimana pembangunan infrastruktur, untuk mewujudkan kawasan Danau Toba Samosir sebagai Destinasi Super Prioritas.

Hal ini disampaikan Bupati Samosir, melalui Plt Kadis Kominfo Samosir, Ricky Rumapea Jumat (14/1/2022), bahwa tahun 2022 merupakan momentum Bupati dan Wabup untuk mengerahkan seluruh sumber daya dengan mengedepankan kebersamaan dalam semangat “Pro Perubahan”.

Melalui visi “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan serta Pendidikan”.

Disampaikan dia, sejak dilantik 26 April 2021, awal kepemimpinan Bupati dan Wabup yang dihadapkan badai pandemi Covid-19 telah memaksa APBD Samosir 2021 difokuskan untuk penanganan serta pemulihan ekonomi.

Namun walau telah mengerahkan segala upaya dan kerjasama yang baik dari semua pihak, Covid-19 sempat melonjak drastis di Samosir akan tetapi mampu dikendalikan,” urai Ricky Rumapea yang merupakan bekas Kabag Umum Setdakab Samosir

Lanjut Ricky, tentu ini tantangan baru buat Bupati Milenial tersebut. Maka untuk percpatan pencapaian visi-misi, Bupati Samosir membentuk tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan (TBPP).

Pembentukan TBPP tersebut berdasarkan kajian akademis USU yang penghonorannya telah sesuai dengan beban kerja mereka.

Kehadiran TBPP adalah guna meningkatkan kualitas kebijakan juga akselerasi percepatan pelaksanaan kebijakan daerah untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Selain itu, TBPP juga akan memperkuat instrumen di Pemkab dengan arah kebijakan sebagaimana program yang tertuang dalam program 100 hari, 6 bulan dan 1 tahun.

“Sebagai tugas pokok dan fungsi pengelolaan kebijakan daerah dalam tugas-tugas manajerial yang diemban Bupati akan lebih terorganisasi dengan baik dan terarah,” urainnya.

Kemudian, sesuai Pasal 18 pada Perbub Samosir 19 tahun 2021 tentang pedoman pembentukan staf khusus, apabila tidak efektif bisa diganti kapan saja.

Menurut Ricky, hal yang wajar Bupati membentuk kabinet berintegritas, loyal dan dianggap cakap serta mampu, sehingga saat ini dilakukan langkah-langkah job fit, assesment dan pansel terbuka.

“Perlu diketahui, bahwa istilah non job tidak diatur dalam hukum kepegawaian. Sehingga sebutan non job bagi yang tidak pimpinan perangkat daerah saat ini tidak tepat,” bebernya.

Ditambahkannya, Pemkab Samosir adalah penyesuaian jabatan yaitu dari jabatan struktural ke jabatan fungsional dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 yang berakibat pada perubahan penyesuaian terhadap jabatan di lingkungan Pemkab Samosir. (P4/MR98)

Komentar Anda

Berita Terkini