MEDAN—PILAREMPAT.COM |
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan diturunkannya pasukan pada
jam rawan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat
menjalankan aktivitasnya.
“Pasukan jam rawan ini ditempatkan di
273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macet, dan kecelakaan lalu
lintas di Kota Medan,” kata Hadi, Kamis (6/1/2022).
Hadi berharap disebarnya pasukan jam rawan dapat mengantisipasi
terjadinya aksi kejahatan jalanan, seperti begal dan perampokan lainnya yang
meresahkan warga.
Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari pukul
06.30 – 09.00 WIB, dan sore pukul 16.00 – 18.00 WIB,” terangnya.
Hadi menambahkan, pihak Polres di jajaran Poldasu juga turut
menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi
kamtibmas di Sumatera Utara tetap terjaga.
“Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan sebagai upaya
mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di
luar rumah,” pungkasnya. [P4]