MEDAN--PILAREMPAT.COM
|
Melihat banyaknya kerusakan pada gedung atau infrastruktur di lahan Perusahaan
Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan, Jalan RPH No. 1 Kelurahan
Mabar Hilir Medan, menyarankan kepada Walikota Medan melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkimtar) Kota Medan untuk melakukan
rehab revitalisasi gedung dan perangkat daerah terkait.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Edwin
Sugesti Nasution, kepada wartawan, di Medan.
“Karena kerusakan gedung tersebut menyangkut
pelayanan pemotong hewan dan daging asuh (aman, sehat, utuh dan halal/higienis)
sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan. Jangan sampai terjadi krisis
kepercayaan masyarakat kinerja RPH kota, karena kumuhnya lokasi pemotongan
hewan dan tidak lengkapnya peralatan pemotongan di PUD RPH Kota Medan,”
ucapnya.
Dinilainya, dengan kondisi infrastruktur seperti
ini, sulit rasanya PUD RPH Kota Medan, utuk meningkatkan pendapatan yang
signifikan, sehingga bisa keluar dari beban hutang operasional dan gaji
karyawan yang selama ini tertunggak.
“Apalagi untuk bisa menambah Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Medan. Namun jika Lahan PUD RPH itu segera direvitalisasi, saya
optimis feedlot (perusahan importir hewan sapi-red))dan para pengusaha
pemotongan hewan akan kembali memotongkan semua hewannya ke PUD RPH Kota Medan,
apalagi dikuatkan dengan regulasi peraturan peredaran hewan dan daging yang
masuk ke Kota Medan wajib dari RPH Kota Medan pemotongan dan pemerisaan
kesehatannya. Dengan demikian diprediksi kedepannya Direksi dan karyawan PUD
RPH Medan mampu mengelola pelayanan prima. Karena pendapatan meningkat sesuai
dengan yang diharapkan,” ungkap Edwin yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota
Dijelaskannya, kerusakan infrastruktur RPH yang
luasnya sekira 5,2 hektar itu yang terlihat diantaranya atap, dinding dan
lantainya rusak parah sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Kemudian atap, dinding dan lantai di dua ruangan
pemotongan, atap dinding dan lantai kandang penampungan sapi yang siap dipotong
juga terkesan kumuh.
“Kiranya kami sulit membayang PUD RPH Kota Medan ini
bisa berkembang untuk meningkatkan pendapatan apalagi menghasil pandapatan asli
daerah (PAD) jika walikotanya sendiri selaku pemilik BUMD tidak merespon
kondisi PUD nya. Apalagi membangun kepercayaan masyarakat untuk menjamin dan
menghasilkan daging Asuh dari RPH Kota Medan. [P4]