MEDAN--PILAREMPAT.COM | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Provinsi (Rakorprov) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera
Utara, Soekowardojo mengatakan Rakorprov bertujuan untuk meningkatkan sinergi
bersama TPID Kab/Kota se-Sumatera Utara demi mewujudkan stabilitas inflasi pada
sasaran nasional di Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi program
pengendalian inflasi Semester II-2021, serta persiapan dalam menyambut HBKN
Natal dan Tahun Baru,” kata Soekowardojo, Selasa (30/11/2021).
Disebutkan Soeko, tingkat inflasi Sumatera Utara pada
2021 tetap terjaga pada sasaran inflasi nasional dengan potensi bias bawah
sampai akhir 2021.
Di samping itu, untuk membangkitkan semangat
pengendalian inflasi yang ada di Sumatera Utara, Bank Indonesia juga mengadakan
Road to TPID Awards yang telah dimulai pada Oktober 2021 yang diharapkan dapat
menyusul keberhasilan TPID Provinsi Sumatera Utara yang berhasil meraih Juara
TPID Awards 2020 untuk Wilayah Sumatera.
“Secara umum telah berjalan dengan cukup baik, namun
diharapkan terus ada peningkatan dan penajaman sasaran program kerja sesuai
tipikal masing-masing daerah,” katanya.
Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H.
Afifi Lubis, SH, mengatakan pentingnya pengelolaan inflasi yang akan berdampak
baik pada kinerja perekonomian di seluruh Kab/Kota se-Sumatera Utara.
Dijelaskannya, menuju 2022 pemerintah Provinsi
Sumatera Utara telah menyiapkan beberapa program, antara lain realisasi bantuan
bibit khususnya untuk komoditas cabai merah, membuat regulasi pola tanam, serta
regulasi batas atas dan batas bawah harga pangan pokok.
“Pengendalian inflasi yang baik
memerlukan sinergi antara regulasi yang disusun oleh pemerintah dengan sikap
tanggap bersama melalui rencana aksi,” ujarnya. [P4/sya]