BERASTAGI--PILAREMPAT.COM | Brastagi Ketua DPRD Kota Medan,
Hasyim,SE menutup kegiatan Rapat Kerja DPRD Kota Medan yang dilaksanakan sejak
tanggal 7 – 9 November 2021, di Hotel Grand Mutiara, Berastagi.
Pada pidato
penutupan Raker DPRD Tahun 2021 tersebut, Hasyim berharap apa yang dihasilkan
dari kegiatan rapat kerja tersebut dan juga hasil-hasil yang telah disepakati
bersama oleh masing-masing anggota DPRD kota Medan kiranya dapat dilaksanakan
bagi kepentingan masyarakat.
Point penting yang dihasilkan dari Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun
2021 yakni telah dilaksanakan dalam rangka optimalisasi trifungsi DPRD Kota
Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota
Medan. Pelaksanaan rapat kerja ini adalah untuk menyusun program kerja DPRD
Kota Medan tahun anggaran 2022 guna mewujudkan kolaborasi yang mantab antara
DPRD kota Medan dan pemerintah kota Medan.
” Diharapkan
agar seluruh alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan berkomitmen bersama dan
konsisten dalam melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga
terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan
akuntabel,”ujarnya.
Sambung Hasyim
lagi, Bahwa dalam waktu dekat, dan dalam waktu yang cukup singkat, DPRD dan
Pemerintah kota Medan akan melaksanakan pembahasan Ranperda kota Medan tentang APBD
Tahun 2022.
”Mari kita laksanakan
dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap
pembahasan,”sebutnya.
DPRD dan kepala
daerah sambung dia lagi, wajib menyetujui bersama Ranperda ini paling lambat
satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022. Dengan mengoptimalkan fungsi
penganggaran DPRD Kota Medan.
“Semoga RAPBD Kota Tahun 2022 dapat disusun dengan
prinsip-prinsip efektif, efisien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat
Medan,” sebutnya.
Hasyim
menambahkan, dalam fungsi pembentukan Perda, diharapkan percepatan kinerja
Bapemperda DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan
prioritas Ranperda Kota Medan yang akan dibuat pada Tahun 2022.
“Diharapkan,
penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda/Perwal kota Medan, maupun
peraturan Perundang-Undangan lain terkait Penyelenggaraan Pemerintah di Kota
Medan. Serta pelaksanaan tindak-lanjut hasil pemeriksaan BPK, agar fungsi
pengawasan DPRD kota Medan dapat berjalan secara optimal,”terangnya.
Dari hasil rapat
kerja DPRD Kota Medan tahun 2021 tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD kota Medan
dapat melaksanakan hasil-hasil rapat kerja ini dengan penuh tanggungjawab.
Penutupan Raker
Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2021 tersebut juga dilakukan dengan berfoto
bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. [P4/sya]