MEDAN-PILAREMPAT.COM | Salah satu fokus dalam nawacita yang dicanangkan pemerintah antara lain melalui perluasan sektor keuangan di masyarakat. Untuk itu Otoritas jasa Keuangan (OJK0 mendorong perbankan dan Industri Jasa Keuangan (IJK) memberikan pembiayaan yang inklusif dimana biaya terjangkau dengan prosedur sederhana.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori
menyatakan itu saat menjadi keynote speech Webinar “Akses Modal itu Mudah” pada
acara Karya Kreatif Sumut (KKSU) 2021 yang digelar KPw Bank Indonesia (BI)
Provinsi Sumut, Minggu (19/2/2021) secara virtual. KKSU tersebut digelar sejak 16
-19 September 2021.
Hadir saat
itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Soekowardojo. Narasumber
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK KR 5 Sumbagut Noor Hafid,
Profesional Asisten Manager Divisi Ritel Bank Sumut Wiko Sucipto, Pimpinan
Cabang PT PNM (Persero) Alfian Langkamane, Dicky Wijaya dengan moderator Deputi
Direktur KPw BI Sumut Poltak Sitanggang.
Menurut Yusuf Ansori, untuk mempercepat akses
keuangan tersebut, OJK membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
dalam upaya mendukung peningkatan inklusi keuangan pada tahun 2016 dan tahun
2020, seluruh kepala daerah di Sumut sudah membentuk TPAKD.
Yusut mengakui bahwa pembentukan TPAKD sebagai
salah satu upaya pengembangan UMKM. OJK sendiri selalu mendorong UMKM go
digital, UMKM naik kelas dan one village one agent. Bahkan OJK juga memberikan
stimulus pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan di tengah pandemi
ini.
Namun sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Sumut Soekowardojo mengatakan bahwa kendala yang dihadapi UMKM akibat
pandemi Covid-19 adalah omset penjualan menurun, modal kurang, akses global
rendah, pencatatan usaha masih rendah dan administrasi belum lengkap.
Dari sisi permodalan, BI dan OJK terus mendorong agar UMKM mendapat pembiayaan melalui perbankan konvensional, syariah, PNM dan Fintech.
“Ada yang bilang pengajuan
pembiayaan susah, padahal kalau kelengkapan administrasi dipenuhi, pembiayaan
itu gampang,” kata Soekowardojo.
Dorong
Perbankan & IJK Tingkatkan Ekonomi
OJK Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara
(Sumbagut), dalam hal ini terus mendorong perbankan dan Industri Jasa Keuangan
(IJK), memperluas akses keuangan guna mempercepat peningkatan ekonomi di tengah
pandemi ini.
Pada posisi 16 Maret 2020 sampai 31 Juli 2021, stimulus yang diberikan berupa restrukturisasi mencapai Rp 27,01 triliun kepada 531.000 debitur termasuk UMKM. Pemerintah juga memperpanjang restrukturisasi hingga 31 Maret 2023.
“Kebijakan restrukturisasi upaya memperluas revitalisasi,
membuka akses pembiayaan dan mempercepat akses keuangan daerah,” ungkapnya.
7 Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai posisi Juli 2021 aset perbankan mencapai Rp298
triliun dengan pertumbuhan double digit 11,50 persen yoy.
Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 278,95
triliun, tumbuh 11,05 persen. Pembiayaan/kredit yang disalurkan Rp217,22
persen, tumbuh 0,11 persen yoy. NPL gross juga cukup rendah yakni 2,98 persen.
“Dengan tingkat pertumbuhan itu masih terbuka peluang untuk UMKM,” kata Yusup
seraya menambahkan, bahwa pada posisi Mei 2021 sektor pembiayaan seperti modal
ventura 85,91 persen dan Pegadaian 50,97 persen yoy.
Sedangkan penyaluran pembiayaan (listing) Rp15,58 triliun, tumbuh 0,96 persen ytd. Di sisi platform digital (pinjaman online) posisi Juni 2021 sebanyak 125 perusahaan Fintech yang mendapat izin OJK pertumbuhannya cukup tinggi (4,94 persen).
” Masyarakat harus jeli, jangan
terjerat Pinjol yang tidak terdaftar di OJK,” tandas Yusup. [P4/sya]