MEDAN-PILAREMPAT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mnyebutkan, hingga 31 Agustus 2021 terdapat setidaknya 444 pengaduan yang diajukan masyarakat di Sumatera Utara (Utara) kepada berbagai Industri Jasa Keuangan (IJK) yang ada.
Di mana secara berturut-turut didominasi oleh 53% perbankan,
20% perusahaan pembiayaan (leasing), 17% asuransi dan 5% fintech atau Finansial Technologi.
“Yang menarik dari sini adalah fakta bahwa meskipun industri fintech baru tumbuh belakangan ini, namun pengaduan masyarakat atas industri fintech sudah cukup banyak. Oleh karena itu, pada hari ini kami akan mencoba juga berbagi ilmu kepada bapak/ibu sekalian mengenai pinjaman online guna meningkatkan kewaspadaan kita semua,” ungkap Untung Santoso, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, dalam acara Webinar Edukasi Keuangan secara virtual dalam acara “Bareng OJK Bincang Bincang Melek Finansial (Bobba Masal)”, Jum’at (17/9/2021)..
Webinar edukasi keuangan kali ini
menghadirkan 2 orang narasumber. Narasumber pertama adalah Noor Hafid selaku
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK yang menyampaikan materi
terkait pengenalan OJK serta Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal.
Narasumber kedua dalam kegiatan
webinar kali ini adalah Kaukabus Syarqiah yakni seorang Certified Financial
Planner. Kaukabus Syarqiah menyampaikan materi mengenai mengapa perencanaan
keuangan harus dimulai sejak usia dini.
Selain
itu, Kaukabus juga menyampaikan beberapa tips terkait cara mengenalkan fungsi
uang dan tujuan keuangan sehingga anak dapat memulai perencanaan keuangan sejak
dini.
Tema "Bobba
Masa"l yang diangkat pada seri kesepuluh kali ini yakni “Mendorong
Literasi Keuangan Sejak Dini Dari Dalam Kelas”. Acara tersebut dibuka oleh
Untung Santoso selaku Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 5
Sumatera Bagian Utara.
Dalam sambutannya, Untung Santoso, menyampaikan bahwa tema ini sangat penting karena masih ada kesalahpahaman dalam persepsi masyarakat mengenai literasi keuangan. [
Kemampuan literasi keuangan, jelas
Untung, termasuk di dalamnya kemampuan mengelola keuangan, bukanlah kemampuan
yang hanya diperlukan oleh orang yang sudah memiliki penghasilan saja tetapi
sudah perlu ditanamkan sejak seseorang masih di usia muda.
“Seyogyanya, pengelolaan keuangan
bukan hanya mengenai mengatur pengeluaran sehari-hari tetapi juga mencakup
merencanakan sumber pendapatan,” jelas Untung ketika memberikan pemaparannya
dihadapan para guru dna mahasiswa. [P4]