Apresiasi Deli Serdang Masuk Level I, Gubsu:Tapi Kita Akan Cek Kembali Terkait Validasi Data

/

/ Rabu, 22 September 2021 / 15.30 WIB

 


MEDAN-PILAREMPAT.COM
Kabar baik, asesmen  atau penilaian dari Kementerian Kesehatan pada 18 September 2021, Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang masuk kategori di Level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan, apresiasi dari capaian tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. 

"Saya terimakasih. Alhamdulillah, puji Tuhan. Bahwa Deli Serdang satu satunya daerah di Sumut yang sudah Level 1," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Toba, Rabu (22/9/2021). 

Namun demikian, menurut Edy Rahmayadi, terkait kategori level I yang didapat Deli Serdang itu, perlu dilakukan pengecekan kembali. Baik mengenai validasi data konfirmasi positif pasien covid-nya sampai data pasien yang meninggal dunia. 

"Namun itu pun akan kita telusuri apakah salah data atau memang kondisinya benar. Karena perbandingan jumlah penduduk dengan yang meninggal dunia dan yang terkonfirmasi positif, ini yang nanti kita cek," terangnya. 

Sinkronisasi data pasien asal domisili Deli Sedang yang berobat pada rumah sakit di Kota Medan, menurut Gubsu, juga akan ditelusuri lebih cermat oleh tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. 

"Inilah yang akan kita cek. Kita pastikan dan hari ini tim sedang melakukan itu," pungkasnya. 

Diketahui, berdasarkan asemen Kementerian Kesehatan pada 18 September 2021, Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya daerah di Sumut yang berada di Level I PPKM.


"Alhamdulillah, Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama masuk pada Level 1, sesuai asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI,” ungkap Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan diwakili Sekdakab Darwin Zein, saat konferensi pers di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/9/2021) lalu.

Lebih lanjut Darwin menjelaskan, merujuk pada data asesmen situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 14 September 2021, Kabupaten Deli Serdang dinyatakan menjadi satu-satunya daerah di Sumut yang ditetapkan berada pada PPKM Level 1.

"Alhamdulillah. Terima kasih. Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Satgas Covid-19 Deli Serdang, satgas kecamatan, desa, dan kelurahan, para tenaga kesehatan, TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat. Semoga kondisi ini bisa dipertahankan. Tetap ikuti protokol kesehatan (prokes), dan sukseskan vaksinasi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, meridai dan melindungi masyarakat Deli Serdang. Sekali lagi, terimakasih. Saya bersyukur dan bangga atas kinerja kalian semua,” ungkapnya. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Citra Effendi Capah menambahkan, dari Satgas Covid-19 (Bersatu dalam Covid) menerbitkan Kabupaten Deli Serdang masuk zona oranye. Banyak faktor yang membuat Kabupaten Deli Serdang berhasil ditetapkan pada Level 1, di antaranya Aplikasi CAD (Covid-19 Analisis Deli Serdang), serta kegiatan-kegiatan penegakan prokes dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Hasil asesmen dilihat dari sejumlah indikator, yakni tingkat kasus terkonfirmasi, tingkat pasien rawat rumah sakit, tingkat kematian, tingkat testing, tingkat tracing, hingga tingkat treatment.

Sementara untuk pasien rawat inap di rumah sakit, serta kasus kematian pada 19 September 2021, Deli Serdang berada pada Level 2, dengan 1-2 kematian. Namun pada 13 September 2021, kasus kematian sudah di bawah 1.

“Imbauan kepada masyarakat jangan bereforia berlebihan, hingga abai dengan prokes, yang bisa mengakibatkan lonjakan kasus terjadi lagi. Tetap perketat prokes. Kita bersatu melawan Covid-19,” ujar Darwin. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini