OJK KR-5 Sumbagut Bagikan Sembako pada Masyarakat Terdampak Covid-19

/

/ Senin, 16 Agustus 2021 / 23.16 WIB

  

MEDAN, PILAREMPAT.COM | Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini pemerintah serius memberlakukan PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dampak yang signifikan tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat di Indonesia tak terkecuali di Sumatera Utara (Sumut).

“Melihat kondisi masyarakat sedang sangat membutuhkan bantuan, Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan bahu membahu dalam penyediaan paket sembako,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5-Sumbagut Yusup Ansori, Senin (16/8/2021).

Disebutkannya, bantuan disalurkan itu berupa beras sebanyak 295 karung yang telah dibagikan kepada sejumlah masyarakat di Kota Medan, khususnya masyarakat di lingkungan kantor  Kecamatan Helvetia, Medan Tembung dan Pancing. Selain itu, OJK juga memberikan bantuan sembako tersebut kepada media yang bertugas di OJK KR 5 Sumbagut.

 “Penyaluran juga dilakukan secara langsung oleh pegawai OJK dengan menggunakan protokol kesehatan ke lingkungan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara,” ujar Yusup Ansori.

 Kesempatan ini juga dimanfaatkan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk membagikan brosur pengenalan APPK (Aplikasi Pengaduan Konsumen) dan Kontak 157 sebagai bentuk layanan diseminasi informasi mengenai proses pelayanan dan pengaduan konsumen Sektor Jasa Keuangan yang disediakan oleh OJK. 

“Aplikasi ini dapat diakses secara langsung oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor OJK sehingga konsumen merasa nyaman dan aman tanpa keluar rumah,” ucap Yusup. [P4/sya].

 


Komentar Anda

Berita Terkini