MEDAN, PILAREMPAT.com | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menyampaikan penghargaan dan ungkapan Terimakasih atas keprofesionalan dan kerja keras aparat Kepolisian dan TNI yang secara cepat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wartawan, Mara Salim alias Marsal Harahap, pimpinan media online LasserNewsToday.com di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/6), dinihari yang lalu.
Sebagaimana
diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi
persnya di Siantar, Kamis (24/6/2021) sore, mengungkapkan otak pembunuh Marsal
adalah “S” dan pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015
silam. Tersangka lainnya, “YFP” sebagai anggota “S” disebutkan mentransfer Rp15
juta untuk membeli senjata kepada A. Lalu pada 19 Juni S kembali mentransfer
Rp10 juta kepada A dan Rp5 juta kepada Y plus Rp3 juta menyusul.
“Jadi, Y
menerima total Rp 8 juta,” terang Kapoldasu di Mapolres Simalungun, Kamis
(24/6/2021).
Selain
mengungkapkan dalang penbunuhan, Mara Salem alias Marsal Harahap, Irjen Pol. RZ
Panca Putra Simanjuntak juga mengungkap keterlibatan peranan pelaku lainnya,
berinisial “A” oknum TNI sebagai eksekutor yang masih buron sebagai
pembunuh almarhum Marsal Harahap.
“Pengurus
PWI Sumatera Utara memberikan apresiasi setingginya atas kerja keras aparat
keamanan, dikordinir Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol. RZ Panca Putra
Simanjuntak bersama Panglima Kodam I BB Bapak Mayjen TNI Hasanuddin yang dalam
waktu singkat berhasil mengungkap eksekutor San pelaku pembunuhan terhadap
Marasalem alias Marsal Harahap, pimpinan media online LasserNewsToday.com,”
ujar Ketua PWI Sumatera Utara Hermansjah menjelaskan dalam bincang bincang pagi
di ruang sarapan Hotel Grand Zuri Dumai, menjawab sejumlah pertanyaan wartawan
di Dumai, Riau, Jumat (23/6/2021).
Ketua PWI
Sumut Hermansjah, berada di Dumai sehubungan penugasan PWI Pusat dalam
kafasitasnya sebagai salah seorang penguji Nasional yang ditugaskan menguji
wartawan profesional anggota PWI Riau mulai Jumat (25/6) hingga Sabtu tanggal
26 Juni 2021.
Sehubungan
hal itu pula pimpinan kedua institusi tadi tambah Hermansjah, tanpa kepentingan
apapun, menyatakan sudah sangat layak dan pantas pula rasanya memberikan
“reward” atas prestasi gemilang tim aparat keamanan tersebut. Meskipun itu
sebenarnya sudah menjadi tugas dan tanggungjawab aparat keamanan yang diminta
atau tidak diminta memberikan rasa aman dan nyaman serta melakukan tugas
tugasnya untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah
masyarakat.
Berikan penghargaan
Lebih
lanjut dikatakan Hermansjah sehubungan kerja keras tim aparat keamanan
dikordinir Polda Sumut dan Kodam I BB itu juga dalam waktu dekat pengurus
PWI Sumut akan menggelar rapat untuk memberikan penghargaan secara khusus
kepada Kapoldasu dan Pangdam I BB.
“PWI
Sumut merasa sangat bangga atas kerja keras personel dan aparat yang ditugaskan
untuk itu, sehingga berkat kerja keras tim pula berhasil “membongkar jaringan”
dan mengungkap siapa dalang/pelaku bersama gerombolannya dibalik pembunuhan
almarhum Marsal Harahap”,ungkap Pemred/Penjab Analisadaily.com dan redaktur
senior Harian Analisa Medan ini lagi.
Berkat
Kinerja tim aparat Poldasu yang luar biasa ini pula. Artinya tim yang dibentuk
membukti kan secara cepat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
Sumut, khususnya kepada pàra wartawan.
Terungkapnya
kasus ini juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi
Polri khususnya kepada Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Masyarakat
Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas
kinerja dan profesionalisme Kapolda Sumut beserta jajaran tim yang di bentuk,
karena dengan cepat mampu menangkap pelaku sekaligus dalang pembunuhan wartawan
sekaligus pemilik media, Mara Salim Harahap, tambah Hermansjah lagi.
Terlepas
misi sang wartawan dibalik pengungkapan mafia narkoba itu, sebagai seorang
wartawan Mara Salim sebenarnya telah melakukan tugas mulia, yakni meliput atau
meng-investigasi suatu peristiwa demi kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai
kontrol sosial dalam proses bernegara.
Oleh
karenanya kata Hermansjah lagi, mengutip point dalam UU No 40 Tahun 1999
tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam undang undang itu
sebagai-mana dalam Pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3. intinya menjamin
kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan
profesional terhadap profesi wartawan. Dalam melakukan tugasnya, meski wartawan
dalam tugasnya senantiasa penuh resiko karena selalu berhadapan dengan para
mafia yang bisnisnya ilegal, melawan hukum dan merugikan masyarakat.